MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp189 miliar. Refocusing yang dilakukan dengan rerata rata 8 persen tiap OPD itu difokuskan pada penanganan covid-19, sementara pemulihan ekonomi tidak ada.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbanda Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang, mengatakan refocusing yang dilakukan berdasarkan arahan dari Kementerian Keuangan. Karena instruksi telah selesai dilakukan, Andi Darmawan Bintang menegaskan dirinya akan segera melaporkan ke Kemenkeu.
“Delapan persen dari APBD berdasarkan ketentuan surat Kementerian Keuangan bahwa APBD harus direfocusing untuk mengantisipasi dampak dovid-19,” ungkap Andi Darmawan, Senin (22/3).
“Terkait peruntukannya fokus pada penanganan covid-19 sesuai yang diminta Kementerian Keuangan, seperti penanganan operasional pelaksanaan vaksin, pendistribusian vaksin, dan tenaga kesehatan. Sementara pemulihan ekonomi tidak diarahkan ke sana,” ujarnya.
Meski demikian, sambung Andi Darmawan menyebutkan, Pemprov Sulsel tetap memprioritaskan penanganan pemulihan ekonomi. Hanya saja ia tidak menyebutkan secara rinci langkah apa yang dilakukan untuk menangani pemulihan ekonomi yang terkontraksi akibat dari pandemi covid-19.
“Realisasinya, yang diminta di sini adalah untuk penanganan covid-19 apakah terkait dengan operasional vaksin, kemudian pendistribusian vaksin, dan tenaga kesehatan. Sementara untuk penanganan pemulihan ekonomi tidak. Sekarang tinggal menunggu bagaimana disahkan untuk bagian dari APBD parsial,” terangnya.
Sementara Kepala BPKAD Muhammad Rasyid, menyebutkan realisasi anggaran penanganan covid-19 pada tahun 2021 hanya mencapai Rp227 miliar dari Rp500 miliar yang telah refocusing oleh Pemprov Sulsel berdasarkan persetujuan DPRD. “Sisa anggaran refocusing kurang lebih Rp273 miliar ini masuk ke anggaran penyesuaian pada perubahan kemarin. Dan itu alihkan ke SKPD yang memiliki kegiatan atau program yang strategis,” ujar Rasyid. (nug)
Pemprov Refocusing Anggaran Rp189 Miliar
×

