pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dampak Reklamasi, Bakal Revisi Perda

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Makassar. Pasalnya, belum ada regulasi yang mengatur tentang reklamasi di daerah pesisir yang dilengkapi fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD kota Makassar, Abdi Asmara mengatakan, untuk melakukan revisi Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRW untuk mengatur kawasan pesisir, maka perlu meninjau kota-kota yang telah sukses melaksanakan kebijakan tersebut. Salah satunya kota Kendari yang telah menerapkan perda tentang reklamasi laut.
“Di Makassar sudah ada Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRW. Kita berencana merevisi perda khususnya daerah pesisir. Kami ke Kendari ingin sharing terkait reklamasi laut yang sudah dilaksanakan oleh mereka,” ungkapnya, Senin (29/3).
Olehnya itu, rombongan Komisi C yang dikoordinir langung Ketua Komisi C, Abdi Asmara melakukan kunker ke Kendari dan diterima langsung Ketua DPRD Kendari, Subhan yang didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kendari, Ilham Hamra serta Kepala Dinas PU Kendari, Erlis Sadya Kencana dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kendari, Sahabuddin.
“Maksud dan tujuannya kami berkunjung ke DPRD Kendari yakni ingin sharing terkait reklamasi laut yang telah dilaksanakan di kota Kendari. Sekaligus menjadi bahan pertimbangan kami ke depan untuk RDTR agar RTRW nanti perlu mempertimbangkan adanya fasum dan fasos,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendari, Subhan mengungkapkan bahwa Makassar dan Kendari ibarat adik kakak, karena sering ambil kebijakan yang sudah dilaksanakan di Makassar. Dirinya menambahkan bahwa teluk Kendari memiliki satu kelebihan tersendiri sehingga menjadi perhatian khusus dimasukkan dalam RDTR.
“Luasan reklamasi yang sudah dilaksanakan, bertujuan karena pendangkalan teluk Kendari jadi masalah,” ucapnya.(ita)




×


Dampak Reklamasi, Bakal Revisi Perda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar