MAKASSAR, BKM–Selama bulan suci ramadan, aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Makassar dipastikan tutup dan kembali beraktivitas seusai lebaran Idul Fitri.
Menurut Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnaen Ali Naru, sejauh ini, pihaknya belum menerima surat edaran (SE) Wali Kota Makassar yang berhubungan tentang penutupan untuk sementara waktu aktivitas THM. Dengan begitu, penutupan secara rentak mulai dilakukan setelah terbitnya surat edaran (SE) Wali Kota Makassar.”Sejauh ini belum ada kepastian tanggalnya,” kata Zul, sapaan akrabnya.
Zul pun menjamin tidak ada pelaku usaha THM nakal yang ditemukan nantinya. Alasannya semua pengusaha dibawah naungan AUHM khususnya telah paham serta selalu patuh terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Terlebih lagi dengan mengingat adanya sanksi yang siap menjerat pelaku usaha bila melanggar.
“Melihat dari tahun-tahun sebelumnya, semua pengusaha tutup dan mulai buka setelah lebaran. Jadi, kami menjamin tidak ada THM yang buka selama bulan suci ramadhan,” tambahnya.
Ketika waktu penutupan THM telah ditetapkan, lanjut Zul, maka dengan secara AUHM mengeluarkan SE ke pelaku usaha agar segera melaksanakannya. Termasuk dengan pemberian THR untuk karyawannya.
“Kalau surat edaran dari pemerintah kota sudah kami terima, maka surat edaran dari kami menyusul. Kami meminta tiga hari jelang ramadan sudah harus tutup dan membayar gaji dan THR pekerja. Karena pekerja kembali bekerja setelah lebaran,” pungkasnya.(arf)
AUHM Pastikan THM Tutup Selama Ramadan
×

