MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar merekomendasikan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk memeriksa secara internal ke pejabat di Dinas Sosial kota Makassar terkait kesalahan saat proses validasi data keluarga penerima manfaat (KPM) yang akhirnya tertolak di sistem kependudukan.
Ketua Komisi D Bidang kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Wahab Tahir membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan ulang ke pejabat dinas sosial Makassar karena berkurangnya jatah KPM di Makassar. Sebab terakhir kali bertemu pejabat di Dinas Sosial belum ada solusi yang dilakukan.
“Saya langsung bicara sama pak wali untuk atasi soal ini dan minta pak wali untuk melakukan pemeriksaan, perbaikan dan pembenahan pada dinas sosial. Karena harus mengambil langkah objektif untuk perbaiki kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Minggu(4/4).
Lanjut legisaltor Fraksi Golkar Makassar ini bahwa, ia mendorong pemerintah melakukan upaya agar masyarakat penerima manfaat bisa terlayani dengan baik serta pemerintah kota harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini kementerian sosial.
“Saya sudah usulkan ke pak wali yang harus membuka peluang penambahan anggaran refocusing untuk menutupi kekurangan tersebut dengan mempertimbangkan semua aspek. Nanti muncul dampak kalau ada yang dibeda-bedakan,” ujarnya.
Berdasarkan data KPM program sembako di Makassar, mengalami penurunan hanya 11.025 KPM dari data di bulan Maret 2021. Sebelumnya di Februari, jumlahnya tercatat 39.459 KPM dan di Januari sebanyak 38.531 KPM.
Terpisah, Plh Kepala Dinsos Makassar, Asvira Anwar, mengaku, pihaknya tengah memperbaiki dan melakukan pengkinian data NIK. Sebab sebelumnya kasus yang sama juga sebelumnya terjadi pada penyaluran bantuan sosial (bansos).
“Sudah kami kerjakan sementara dilakukan pendataan karena soal KPM ini akses dalam penginputan data yang bermasalah dan masih bertahap dikasih sama pusdatinnya dan dibayarkannya juga bertahap,” bebernya. (ita)
Minta Wali Kota Periksa Pejabat Dinsos
×

