BONE, BKM — Penyidik Polres Bone bersama Kejari Bone menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan suami yang nekat menghabisi nyawa istrinya di halaman Polres Bone baru-baru ini.
Dalam kasus ini Kamaruddin alias Sakka (21) ditetapkan sebagai tersangka sementara korban SE istrinya sendiri.
Dalam reka ulang, tersangka memperagakan 16 adegan ketika menghabisi nyawa istrinya saat berada di rumahnya di Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone November 2020 lalu.
Adegan pertama dimulai bagaimana Sakka tersulut emosi lantaran menemukan bukti chat dalam ponsel istrinya bersama pria lain yang diduga adalah mantan kekasih istrinya.
Saat itu Sakka bersama istrinya berada di dalam kamar. Istrinya sedang main ponsel, lali Sakka merebut ponsel tersebut dan melihat isi pesan di ponsel milik istrinya kemudian terjadi cekcok mulut.
Usai cekcok korban keluar kamar dan menuju teras duduk dekat mertua laki-lakinya. Saat itu tante Sakka juga ada disitu. Korban dan Sakka sempat dinasehati oleh ayah Sakka tidak lama kemudian tante Sakka meninggalkan rumah.
Sakka yang sudah terlanjur emosi kemudian melempar istrinya dengan ponsel setelah itu isterinya hendak berlari masuk kedalam kamarnya tapi Sakka sudah menghunus badiknya dan saat istrinya berada di pintu rumah Sakka langsung menikam isterinya dan langsung terjatuh ke tanah melalui tangga.
Sakka kembali turun dan hendak menusuk kembali istrinya tapi korban sempat menendang Sakka ke belakang. Sakka langsung memegang kedua tangan istrinya lalu menusuknya berkali kali hingga tewas.
Jaksa Peneliti Kejari Bone HN Agussalim yang ditemui usairekonstruksi mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi bukti bukti serta kesaksian.
“Ini merupakan SOP kalau ada kasus pembunuhan untuk mempermudah pembuktian agar sejalan dengan berkas dengan rekonstruksi,” ujar Agussalim.
Dia menjelaskan tersangka memperagakan 16 adegan. Selama rekonstruksi Sakka mengakui niatnya membunuh istrinya baru muncul setelah menemukan pesan di ponsel istrinya. Saat itu Sakka sempat mengatakan kepada istrinya bahwa dia hanya mengejar uang panaiknya saat pernikahannya, lalu istrinya pun menjawab “memang iya”, pada saat itu Sakka sementara main game di ponsek miliknya, mendengar jawaban dari istrinya itu Sakka pun langsung tersulut emosi.
” Saya menyesal atas kejadian ini, tapi sebagai lelaki Bugis tentu sangat malu ketika istri selingkuh dengan orang lain, ” ujar Sakka usai rekonstruksi.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, Sakka melarikan diri ke Sultra dan sempat bekerja disana. Lalu pindah ke Kalimantan Timur di rumah salah satu kerabatnya. Namun sial, setelah tiba disana dia diciduk Reskrim Polres Berau kemudian dijemput Reskrim Polres Bone untuk dibawa ke Bone. Saat ini tersangka sedang menjalani penahanan oleh Polres Bone.
(man/C)
Penyidik Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Isteri
×

