MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyoroti kerja-kerja Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang memimpin Makassar sebelum dirinya dilantik.
Danny secara terang-terangan mengatakan banyak bengkalai yang ditinggalkan oleh Rudy di pemkot.
Mulai dari beberapa persoalan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), LHKS yang mestinya ditandatangani pj wali kota, namun itu tidak dilakukan.
Termasuk pelantikan 91 pejabat fungsional yang mengalami krisis waktu.
“Mestinya di zaman pj wali kota, mereka dilantik. Kalau saya tidak lantik hari ini (kemarin), maka mereka tidak bisa jadi fungsional. Kasihan mereka. Sebenarnya bukan tugas saya. Tapi apa boleh buat. Banyak sekali bengkalai-bengkalai yang ditinggalkan,” ungkap Danny di Balai Kota, Senin (5/4).
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pun nyaris jadi korban. Pasalnya, mereka yang dinyatakan lulus dalam seleksi P3K tahun 2019 lalu, harusnya sudah mengantongi SK Januari 2021.
Namun sayang, hingga Rudy mengakhiri masa jabatannya, SK para tenaga P3K tersebut belum ditandatangani.
Persoalan itu menjadi beban bagi Danny. Karena orang nomor satu Makassar itu tidak mungkin menandatangani SK secara surut, karena dirinya baru dilantik pada 28 Februari lalu.
Kalaupun dia menandatangani SK P3K, gaji yang akan mereka terima dipastikan berkurang dua bulan, yakni untuk pembayaran gaji Januari dan Februari. Karena Danny bisa tanda tangan SK kerja mulai Maret.
“Pj kan masih ada waktu itu. Mestinya dia tanda tangan. Saya tidak boleh tanda tangan mundur. Saya mau kasih SK, tapi nanti Maret. Berarti tidak gajianki dua bulan. Tidak mungkinlah. Masak SK sudah ditetapkan, tapi tidak ditandatangani,” jelas Danny.
Diapun mengaku tidak tahu bagaimana nasib P3K sejauh ini, apakah SKnya sudah ditandatangani Rudy Djamaluddin atau belum.
“Sampai sekarang tidak tahu ini sudah ditandatangani atau belum. Kalau saya tanda tangan harus Maret. Masak mau mundur. Tidak ada kewenanganku. Ini masalah tanggung jawab. Kalau terima gaji, harus juga laksanakan kewajibannya. Jadi terserah teman-teman menilai ini barang-barang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Kadir Masri mengatakan, hingga saat ini sebanyak 183 P3K tahun 2019 belum bisa menikmati fasilitas gaji. Padahal, menurut
Kadir, nomor induk pegawai (NIP) mereka sudah terbit, namun SK pengangkatan mereka masih tertahan.
“Karena yang harus tanda tangan di situ Pak Rudy Djamaluddin. Karena SK terhitung Januari, sementara yang jabat pj wali kota saat itu Pak Rudy,” terangnya.
Kadir mengaku telah berupaya agar tanda tangan tersebut bisa didelegasikan ke Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar.
“Tapi tetap tidak bisa. Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto masuk bertugas akhir Februari, sedangkan yang dihitung menurut aturan adalah pemimpin saat itu,” jelasnya.
Kata Kadir, SK pengangkatan mengharuskan Rudy Djamaluddin untuk tanda tangan.
“Seperti halnya SK CASN. Kalau sudah kelar, PPPK lulusan 2019 sudah bisa segera untuk dilantik. Nah, sementara kita akan menghadap agar berkas yang bersangkutan bisa ditandatangani,” terang dia. (rhm)

