pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp7,4 M

MAKASSAR, BKM — BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total sebesar Rp 7,4 miliar kepada ahli waris dari almarhum Maximilian Bresslauer yang merupakan karyawan Eastern Pearl Flour Mills.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia bersama Pps. Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Brian Aprinto yang diterima Rosita W Manurung yang merupakan istri almarhum Maximilian, Jumat (9/4).
Manfaat yang diterima ahli waris peserta BPJamsostek tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua sebesar Rp468 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp6,9 miliar.
Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan selaku Pps. Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sulawesi Maluku, Brian Aprinto, mengatakan, mewakili manajemen BPJamsostek turut berduka cita untuk keluarga korban.
”Pada hari ini, kami menyerahkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Hal ini merupakan bentuk nyata hadirnya BPJamsostek disaat peserta mengalami risiko di dalam pekerjaannya,” ujar Brian.
Brian menjelaskan, program Jaminan Kecelakaan Kerja yang dikelola BPJamsostek memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja. Termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. Dan penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.
Selama triwulan pertama tahun 2021, BPJamsostek Kanwil Sulawesi Maluku telah membayarkan klaim JKK sebesar Rp15,3 miliar dari jumlah kasus sebesar 1.130 kasus. Untuk wilayah Kantor Cabang Makassar sendiri selama triwulan pertama tahun 2021 telah dibayarkan klaim JKK sebesar Rp9,6 M dari 190 kasus.
”BPJamsostek akan memastikan untuk terus meningkatkan pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi dan juga terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” pungkas Brian.
Rosita W Manurung yang merupakan istri almarhum Maximilian, mengucapkan terimakasih kepada BPJamsostek atas santunan yang diberikan. Kepada BPJamsostek, Rosita juga mengatakan, santunan yang diterima akan digunakan untuk pendidikan anak-anak, tempat tinggal, dan sebagian di depositokan. (mir) 




×


BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Rp7,4 M

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar