BANTAENG, BKM — Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Bantaeng, Andi Meyriani Latippa, Senin (24/5) mengurai permasalahan seputar Usaha Menengah Kecil dan Menengah.
Paparan disampaikan dalam acara sosialisasi kemitraan usaha dan cara pengisian LKPM online oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bantaeng, dihadiri 26 pelaku UMKM. Mantan Kadis Koperasi Perdagangan dan UKM ini merangkum uraiannya dalam bentuk makalah dengan topik “Peran Pemkab dalam pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UKM”.
Karaeng Mey, mengatakan, salah satu manajemen pengelolaan usaha yang baik adalah adanya pencatatan yang rutin dan teratur. “Pengelolaan usaha yang baik harus dibarengi pencatatan yang dilakukan secara rutin dan teratur,” katanya.
Asisten II menjelaskan hal-hal penting terkait pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UKM. Diantaranya, mengenai karakteristik usaha mikro kecil, karakteristik pengusaha kecil.
Menurutnya, secara umum ada beberapa permasalahan UMKM yakni modal usaha, kurang tahu cara membesarkan bisnis, kurangnya inovasi produk, kesulitan dalam distribusi dan pemasaran, belum memanfaatkan pemasaran online, tidak ada merek produk, tidak melakukan program loyalitas untuk menarik perhatian pelanggan, terpaku kepada sistem pembukuan manual, tidak memiliki mentor dan izin usaha resmi.
Kabid Pengendalian Penanaman Modal selaku penanggungjawab kegiatan, Zukhriah mengatakan pemateri yang dihadirkan diharapkan dapat menginspirasi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. “Kita berharap para pelaku usaha mendapat tambahan ilmu dalam rangka pengembangan usaha mereka”, ujarnya. (wam/C)

