TAKALAR, BKM — Ratusan warga pemilik lahan Bendungan Pammukkulu, Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, kembali sujud syukur. Setelah Kementerian PUPR melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaksanakan pembayaran ganti rugi.
Pada pembayaran pembebasan lahan Bendungan Pammukkulu, LMAN membayar 460 bidang dengan anggaran yang dibayarkan sebesar Rp107 miliar lebih.
”Dana yang dibayarkan untuk pembebasan lahan untuk tahap ini sebesar Rp107 miliar lebih dengan bidang tanah sebanyak 460 bidang,” kata Kepala BPN Takalar, Muhammad Naim, Senin (24/5).
Setelah proses ganti rugi lahan berlangsung, warga penerima ganti rugi tampak berlomba-lomba membeli sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Ada yang beli mobil Kijang Innova Venturer, Toyota Cros, Brio dan Fortuner.
Ada juga yang membeli rumah dan tanah. Mereka mendapatkan besaran ganti rugi mulai Rp500 juta atau tergantung luas lahannya yang terkena proyek.
”Kebanyakan warga penerima ganti rugi lahan membelanjakan uangnya untuk beli mobil, motor, tanah, dan rumah,” kata Camat Polongbangkeng Utara, Muhammad Ruslin.
Pembayaran ganti rugi tersebut dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR telah dibayar sebanyak 300 hektare yang terdapat di tiga desa di Kabupaten Takalar, yakni Desa Kale Ko’mara, Desa Komara, dan Desa Palelangan.
Proses pembayaran ganti ruginya kata camat Polongbangkeng Utara, langsung dikirim ke rekening penerima melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dimana pihak bank langsung membuatkan warga nomor rekening masing-masing.
Pembangunan Bendungan Pamukkulu tersebut di wilayah Kabupaten Takalar dan Gowa dengan luas lahan 640 hektare akan mengairi proyek pertanian. Termasuk penyediaan air bersih bagi masyarakat pada dua kabupaten setempat.
Bendungan ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek ini sempat terhenti hampir dua tahun, karena masalah lahan. Kontrak proyek ini tahun 2018 lalu. Akhir tahun 2019, proyek kembali efektif dikerjakan. Bendungan ini nantinya dimanfaatkan bagi pengairan sawah seluas 6.150 hektare di sekitar Takalar. (ira/c)

