MAKASSAR, BKM — Beberapa hari lagi atau tepatnya pada 1 Juni 2021, nasabah bank pemerintah yang bertransaksi melalui ATM Link, akan dikenai biaya. Seperti untuk penarikan tunai dikenakan biaya Rp5.000 dan cek saldo Rp2.500.
Rencana pengenaan biaya ini tentu saja menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat. Khususnya di kalangan nasabah bank pemerintah, yakni Bank BNI, Mandiri, BRI, dan Bank BTN.
Ketua Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), Sunarso, mengatakan, tidak ada ketentuan yang dilanggar dengan pemberlakuan kebijakan pengenaan biaya tersebut. Sebab, kebijakan biaya ini sudah pernah dilakukan sebelum tahun 2018.
ATM Link ini awalnya dibentuk sebagai sinergi bank-bank pelat merah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BMRI) agar bank bisa lebih efisien.
”Tidak ada ketentuan dilanggar, sebelum 2018 biaya itu juga dikenakan. Setelah 2018 pada periode promosi dibebaskan dan sekarang dikenakan lagi, tapi tidak semahal 2018 dan tidak semahal ATM yang lain,” kata Sunarso yang juga Direktur Utama BRI ini, seperti dikutip dari salah satu media, Selasa (25/5).
Diungkapkan, transaksi akan dikenakan biaya apabila nasabah menggunakan ATM yang tidak sama dengan kartu debit yang dimiliki dari 4 bank BUMN tersebut. Transaksi yang dikenakan itu ialah biaya cek saldo Rp2.500 dan Rp5.000 untuk tarik tunai untuk transaksi off us.
”Perlu diketahui yang dikenakan biaya itu adalah apabila menggunakan kartu, misalnya kartu BRI cek saldo di ATM bukan BRI. Jadi, kalau ATM-nya BRI dipakai di ATM BRI, sama dengan mesinnya itu tidak dikenakan biaya,” jelas Sunarso.
Selain itu, kata Sunarso, nasabah dapat mengakses layanan digital banking maupun internet banking. Dengan begitu, nasabah akan terhindar pengenaan biaya biaya. ”Kedua, supaya pakai mobile saja. Tidak perlu ke ATM, ini semua memanjakan kepada nasabah dan kalau dibanding ATM, ini masih jauh lebih murah dan bahkan tetap gratis,” lanjutnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Konsumer BRI, Handayani, menjelaskan, dasar kebijakan pengenaan biaya di ATM link karena besarnya dana yang dikeluarkan untuk mengintegrasikan seluruh ATM Himbara.
Ia menambahkan jika yang dikenakan hanyalah off us transaction.Baca juga: Penjelasan Bank soal ATM Link Kena BiayaUntuk diketahui biaya transfer melalui ATM Link ke bank BUMN tetap sama Rp4.000 per transaksi. Sementara biaya tarik tunai di ATM Link oleh kartu non-bank BUMN dipatok Rp7.500, transfer Rp6.000, dan cek saldo Rp4.000.
Selain ATM Link, terdapat jaringan ATM lainnya yang juga digunakan di Indonesia, yakni ATM Prima dan ATM Bersama yang bisa digunakan oleh seluruh nasabah bank yang menggunakan jaringan tersebut.
Untuk ATM Prima misalnya, untuk cek saldo biaya yang dikenakan sebesar Rp4.000, untuk tarik tunai Rp7.500, dan transfer antar bank dikenakan Rp6.500.Tarif serupa juga berlaku pada jaringan ATM bersama, yakni Rp4.000 untuk mengecek saldo, tarik tunai Rp7.500 dan transfer antar bank Rp6.500. Dengan demikian, untuk transaksi di ATM Bersama dan ATM Prima, biaya lebih besar daripada kartu bank Himbara bertransaksi di ATM Link. (int)

