pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hamil Diluar Nikah, Ortu Lapor Polisi

ENREKANG, BKM — Seorang siswi kelas 1 SMP di Kabupaten Enrekang NY (13) hanya bisa pasrah. Kini usia kehamilannya sudah memasuki bulan ketujuh. Tak terima putrinya hamil diluar nikah, kedua orang tuanya melapor ke Polsek setempat.

Pelaporan kasus pemerkosaan anak dibawa umur ini dilaporkan kedua orang tuanya CK dan HS, Rabu (12/5) di Mapolsek Baraka Kabupaten Enrekang dengan tuduhan pemerkosaan anak diduga oleh salah seorang kakek SP (70).
“Saya tidak terima anak saya diberlakukan seperti ini,”tegas HS ayah korban kepada penyidik Reskrim Polres Enrekang saat melapor.
Manurutnya, kasus ini bermula sejak November 2020 tapi setelah ketahuan putrinya hamil dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H.
“Sebelum perikasa ke dokter, saya curiga anak saya hamil karena buah dadanya tiba-tiba membesar,”Nanti anak saya ketahuan dihamili si pelaku dua hari sebelum Lebaran (Idul Fitri) jelas HS didepan para penyidik Reskrim setempat.
Sementara NY (13) mengaku jika dirinya sudah empat kali ditiduri pelaku di rumah nenek-nya. Terakhir kali ditiduri pada November 2020 di lokasi yang sama.
“Waktu pertama kali saya digituin, mulut saya ditutup, setelah itu diberikan uang Rp 100 ribu dengan alasan jangan bilang sama orang tuamu,”ujar NY.

Sementara ibu korban CK berharap polisi segera menangkap pelaku untuk mempertanggungkawabkan perbutanya.
“Kasihan anak saya, masa depanya sudah rusak. Semoga pelaku ditangkap secepat-ya,”harap CK dibalik telpon genggamnya, Selasa (25/5).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Saharuddin membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji akan menindak lanjuti kasus ini.
“Laporannya sudah kami terima. Semoga pelaku bisa diamankan secepatnya. Kasihan korban,” tegas Saharuddin, Selasa (25/5). (her/C)




×


Hamil Diluar Nikah, Ortu Lapor Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar