BULUKUMBA, BKM — Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Bulukumba mempertemukan tenaga kesehatan yang telah berjuang melakukan penanganan dan perawatan pasien covid di Rumah Sakit Umum (RSUD ) Andi Sulthan Daeng Radja (HASDR), Selasa (6/4).
Pertemukan tim Pansus dan nakes RSUD HASDR di Aula lantai dua RSUD HASDR yang difasilitsi PLT Direktur merupakan silaturahmi dan sharing terkait perjuangan, kewajiban dan hak nakes yang menangani pasien covid-19.
Wakil Ketua Pansus DPRD Bulukumba Andi Soraya Widyasari menyampaikan kehadiran Pansus merupakan langkah untuk sharing, dan bukan ajang untuk saling mencari kesalahan.
“Kita hadir disini selain bersilaturahmi juga merupakan ajang untuk sharing”, ujar Andi Soraya.
ASW juga berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang terbaik dan haknya dapat tertunaikan.
“Demi hak teman-teman nakes, saya siap perjuangkan sampai ke Kemenkes untuk mendampingi Dinkes”, tegasnya.
Sementara Juandy Tandean meminta nakes yang memiliki keluhan agar bisa disampaikan diforum tersebut.
“Ini ruang berdiskusi, jadi teman-teman nakes yang memiliki unek-unek silahkan sampaikan”, jelas Juandy
Jika nakes yang menangani covid-19 di Bulukumba, dirinya meminta TPP ASN juga akan ditahan pembayarannya.
Salah satu perwakilan nakes, Parman menyampaikan terkait tidak cairnya insentif nakes yang menangani pasien covid-19, serta jumlah insentif para Nakes yang harusnya diterima sebanyak 7,5 juta perbulannya tapi yang diterimanya kurang dari nominal tersebut.
Sementara PLT Direktur RSUD HASDR, dr H. Rizal Ridwan Dappi menanggapi keluhan nakes terkait lambatnya pembayaran insentif nakes yang terlibat dalam penanganan pasien covid-19.
Terkait pencairan insentif nakes, semua prosesnya dibayarkan Dinas Kesehatan, mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit serta Public Safety Center (PSC)
“Pembayaran insentif covid-19 Dinkes yang bayarkan, kita hanya sebatas mengusulkan pengklaiman ke Dinkes”, ujar Rizal
Setelah klaim dikirim ke dinkes, Dinkeslah yang melakukan verifikasi lalu memproses pembayarannya
Terkait bedanya besaran insentif, dr Rizal mengkonsultasikan ke BPKP. BPKP mengatakan standar penggajian berdasarkan jumlah dan lamanya pasien covid-19 dirawat.
Dia menegaskan, pembayaran insentif nakes di RSUD HASDR tidak ada pemotongan dan pembayaran insentif secara sepihak.
“Soal perbedaan jumlah insentif setiap nakes, itu berdasarkan berapa lama nakes kontak dengan pasien. Setiap ruangan pastinya berbeda rentang perawatannya sehingga insentif juga pastinya berbeda,” jelasnya. (min/C)

