MAKASSAR, BKM — Menindaklanjuti instruksi surat perintah Kapolrestabes Makassar, Nomor Sprin: 639/VI/2021, tanggal 11 Juni 2021, perihal Pelaksanaan Operasi Sikat, Senin sore (14/6), anggota Opsnal Polsek Mamajang melaksanakan razia atau operasi preman, pengamen serta pak ogah di Jalan Veteran Selatan (Vetsel).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga preman di jalanan. Operasi preman ini dipimpin langsung Panit 2 Reskrim Polsek Mamajang, Ipda Gunawan.
Kelima orang yang diduga preman di Jalan Veteran Selatan diamankan di Polsek Mamajang. Mereka berkedok sebagai tukang parkir dan pak Ogah. Kelima orang yang diamankan tertsebut, masing-masing berinisial ID (18), AD (14), AS (19), AK (20), dan AR (15).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Syamsuddin Hehanusa, mengemukakan, pemberatasan para premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.
”Kelima preman tersebut sedang mengamen di Jalan Veteran Selatan. Selanjutnya kita amankan bersama barang bukti berupa dua buah gitar yang dipakai para preman tersebut. Ini dilakukan agar wilayah hukum Polsek Mamajang bebas dari aksi premanisme dan menciptkan wilayah yang aman dan kondusif,” kata Syamsuddin Hehanusas.
Dalam operasi premanisme ini, juga dilakukan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Mamajang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi. (jul)

