pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dirut Akui Perpakiran Perlu Pembenahan

MAKASSAR, BKM–Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengakui jika saat ini perparkiran di Kota Makassar masih perlu pembenahan dan penataan yang lebih baik.

Bahkan kata Irham Syah, perubahan status dari PD ke Perumda menjadi motivasi bagi dirinya dan manajemen untuk bekerja lebih baik untuk meningkatkan pendapatan Perumda Parkir.
“Ini amanah kami harus dikerjakan ke depan, demi meningkatkan pendapatan Perumda Parkir Makassar.Berubahnya perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah, pastinya menjadi tujuan memperbaiki dan menata perparkiran. Kami inginmeningkatkan pendapatan dan penataan yang lebih rapi lagi,” ungkap Irham.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus menciptakan inovasi baru dalam rangka mendukung program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, demi Makassar lebih maju menuju Kota Dunia.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya membutuh waktu untuk mengatur sistem dalam Perumda. Karena ada 25 BAB dan 108 Pasal akan dipelajari bagaimana aturannya.
“Soal perparkiran di seluruh Indonesia, hampir menyerupai penurunan pasca pandemi covid-19. Setelah ini kami akan rapat internal menyiapkan strategi dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi,” papar Irham.

Sebelumnya, Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya telah beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
Perubahan status tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna pertama masa persidangan tahun 2020/2022 yang dilakukan, Selasa (22/6).
Sebanyak sembilan fraksi setuju atas pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, ranperda prakarsa DPRD ini telah disepakati menjadi peraturan daerah (Perda). Olehnya, ia berharap, lahirnya Perda pembentukan perumda parkir ini bisa mengatasi persoalan perparkiran di Makassar menjadi lebih baik.
“Tentu dengan lahirnya perda ini, perparkiran bisa menjadi lebih baik. Parkir-parkir di Makassar bisa terurai dengan baik. Tidak ada lagi masalah-masalah yang timbul,” ungkapnya.
Rudianto juga berharap, tidak ada lagi kesembrawutan yang terjadi di sepanjang jalan akibat parkir liar. Penertiban masyarakat yang parkir sembarangan bisa lebih maksimal dilakukan.
“Status baru ini kan memungkinkan Perumda untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain. Kami harap nanti kedeopan, harusnya parkir bisa menggandeng aparat penegak hukum,” jelas Rudianto.(rhm-nug)




×


Dirut Akui Perpakiran Perlu Pembenahan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar