pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

NA Pecat Jumras Gegara Laporan Anggu

Tolak Bantu di Proyek Jalan, Malah Dituding Minta Fee

MAKASSAR, BKM — Fakta baru kembali diungkap saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terdakwa Agung Sucipto alias Anggu. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Jumras membongkar banyak hal ketika memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6).

Dihadapan majels hakim yang diketuai Ibrahim Palino, Jumras membeber keterangan terkait peran Agung Sucipto dan Feri Tanriadi dalam kasus suap proyek jalan provinsi di Bulukumba-Sinjai. Ia mengaku, pada awal tahun 2019 terdakwa Agung Sucipto bersama rekannya Feri Tandriadi pernah menghubunginya. Saat itu Jumras baru dilantik sebagai kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sulsel.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa dirinya juga pernah dipertemukan dengan kedua pengusaha tersebut. Dalam pertemuan tersebut, mereka membicarakan serta membahas soal proyek jalan Palampang-Munte-Botolempangan.
Jumras menyebut, kala itu dirinya ditelepon oleh Andi Sumardi Sulaiman (Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Sulsel) untuk dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Feri Tandriadi. Rencananya pertemuan akan dilaksanakan di Cafe Mama. Namun, agenda itu berubah tempat.
Jumras diajak bertemu di sebuah barbershop di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang Makassar. Tempat tersebut diketahui milik Irfan Jaya.

Jumras mengaku, saat itu dirinya dijemput Irfan Jaya. Mereka kemudian naik ke lantai dua untuk bertemu dengan Andi Sumardi. Tidak lama berselang, Agung Sucipto dan Feri Tandriadi muncul.
Jumras mengaku tidak menyangka jika kedua orang kontraktor itu akan datang. “Saya tidak menyangka Agung dan Feri datang ke barbershop itu,” kata Jumras di ruang sidang.
Saat bertemu, lanjut Jumras, kedua pengusaha tersebut secara blak-blakan meminta kepada dirinya untuk dibantu dalam proyek jalan Palampang, Munte dan Botolempangan. Dengan alasan bahwa keduanya sudah membantu Nurdin Abdullah pada pemilihan gubernur (pilgub) Sulsel.
“Agung dan Feri itu kemudian meminta bantuan. Agung untuk proyek jalan Bulukumba-Sinjai, sementara Feri untuk proyek di Sidrap dan Soppeng. Mereka bilang kalau selama ini sudah membantu Nurdin Abdullah untuk pemenangan pilgub Sulsel,” beber Jumras.
Hanya saja, kata Jumras, saat itu dirinya menolak permintaan tersebut. Dia meminta keduanya untuk menghubungi seseorang bernama Hartawan. “Saya tolak, Pak. Saya bilang itu urusan anda (Agung dan Feri) dengan Pak Nurdin,” ujarnya.

Jumras bahkan menyebut akibat penolakannya terhadap Agung dan Feri. Imbasnya, Nurdin Abdullah justru memecatnya sebagai pejabat di PU Bina Marga. “Saya saat itu dilantik hari Jumat, tapi karena persoalan itu saya dipecat. Jumat dilantik, Minggunya dipecat. Saya dilaporkan dan dituduh meminta fee pada Agung Sucipto dan Feri. Pak Nurdin langsung pecat saya gara-gara laporan itu,” ungkapnya.
Jumras menuturkan, saat dihadapkan dengan Nurdin Abdullah kala itu, dirinya akhirnya mengetahui bahwa Agung Sucipto yang melaporkannya. “Kan saya di situ sempat dihadapkan ke gubernur. Saya bilang saya tidak minta fee, Pak. Tapi beliau tidak percaya. Dia bilang ada laporannya,” jelasnya.
Laporan itu, lanjut Jumras, kemudian diperlihatkan padanya. Dia lalu membaca laporan tersebut dan memotretnya dengan gawai. Di situ akhirnya dia tahu bahwa Agung yang melaporkannya setelah menolak permintaannya. (mat)




×


NA Pecat Jumras Gegara Laporan Anggu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar