PELAKSANA Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, perlunya memberantas penggunaan narkoba. Hal itu kata dia, bisa dilakukan melalui gerakan mencari mantu bebas narkoba.
“Nanti kita mau canangkan gerakan mencari menantu bebas narkoba. Bagaimana kita melakukan pengetesan langsung,” kata Sudirman.
Menurutnya, narkoba patut menjadi musuh kita bersama. Karena itu dapat merusak masa depan penerus bangsa. Apalagi katanya, beberapa waktu terakhir ini ia mendapatkan laporan terkait adanya pesta narkoba.
“Narkoba menjadi musuh bersama. Baru baru ada laporan pertandingan sabu-sabu di kabupaten Bone,” sambung Adik Menteri Pertanian RI 2014 – 2019 itu.
“Saya pernah keliling kampanye dulu. Bahkan anak-anak SMP itu sudah banyak menggunakan. Narkoba itu menakutkan,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BNN Sulsel, Ghiri Prawijaya menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai program untuk menekan penggunaan narkotika.
“Sepanjang tahun 2021 BNN telah melaksanan program desa bersinar (bersih dari narkoba), intervensi masyarakat untuk mentracking siapa-siapa saja yang menggunakan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel. Pemusnahan ini juga dihadiri Menteri Pertanian yang juga mantan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawija, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari beberapa kasus yang telah diungkap BNN. Pengungkapan dilakukan dua bulan terakhir.
Salah satunya adalah penangkapan di Kabupaten Bone, tetapi kasus dan barang buktinya dilimpahkan ke Jakarta karena terkait dengan BNN provinsi lainnya.
“Penangkapan bulan April dan Mei, hanya dua bulan terakhir,” kata Ghiri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan, sabu-sabu seberat 13,958 kilogram, ganja 3,343 kilogram, tembakau sintetis 3,1 kilogram, pinaca seberat 30 gram, yang bahannya dari tembakau sintetis dan disebut tembakau gorila.
Selain itu, Ghiri juga mengatakan, ke depan untuk mencegah kejahatan penyalahgunaan narkoba akan dilaksanakan tes urine bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
“Tadi kami sudah bicara dengan gubernur. Ke depan akan ada program menantu bersinar. Jadi setiap orang yang menikah harus tes urine kalau terindikasi dia harus punya surat rehabilitasi dulu,” sebutnya.
Hanya, lanjut Ghiri, rencana ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk dari pihak dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Diharapkan ini akan masuk di dalam regulasi sehingga memiliki payung hukum
“Itu masih akan dibicarakan dengan DPRD agar masuk ke dalam regulasi,” jelasnya. (jun-rhm)

