pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Startup Boleh Piliha SHSM atau MVS

JAKARTA, BKM — PT Bursa Efek Indonesia menjelaskan skema Multiple Voting Shares (MVS) atau saham dengan hak multiple (SHSM) merupakan hak suara bagi startup dalam menjadi perusahan terbuka di Bursa atau go public.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan, perusahaan startup termasuk unikorn boleh memilih menggunakan sistem SHSM ataupun tidak. Seperti diketahui, SHSM atau MVS merupakan praktik umum di perusahaan rintisan. ”Untuk perusahaan-perusahaan yang boleh menggunakan MVS, saya garis bawahi boleh memilih menggunakan atau tidak MVS tersebut. Jadi tidak semua ecommerce menyatakan akan menggunakan karena itu sebuah pilihan,” jelasnya, Selasa (29/6).
Nyoman menjelaskan, kalau perusahaan itu memilih untuk menggunakan MVS, maka harus dicantumkan di anggaran dasarnya dulu. ”Dalam hal mereka kaitkan dengan peraturan MVS, hal itu menjadi pilihan. Boleh saja perusahaan menyatakan tidak butuh karena setiap perusahaan memiliki karakteristik tersendiri,” tambahnya.

Terkait regulasi IPO perusahaan rintisan dan unikorn, Bursa bekerja sama dengan intens bersama OJK sebagai patner utk mengatur regulasi regulasi. Selanjutnya, perkembangan yang terakhir adalah role making role proses sudah selesai, dan OJK saat ini sedang memfinalisasi. ”Tentu bagi kami dan OJK ingin peraturan ini segera terbit dalam hal tidak ada tanggapan yang substansial dari para pemangku kepentingan. Harapan kami, akan lebih cepat,” katanya. (int)



×


Startup Boleh Piliha SHSM atau MVS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar