pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Delapan Bulan Insentif Nakes RS Dadi tak Cair

BKAD Sulsel Janji Bayar Tagihan Katering dan Hotel Program Duta Wisata Covid

MAKASSAR, BKM — Kisruh pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) masih terus terjadi. Di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, insentif para nakes sudah delapan bulan belum cari. Terhitung sejak November 2020 hingga saat ini.

Direktur RSKD Dadi, Arman Bausat berdalih, untuk saat ini anggaran insentif nakes sementara diaudit oleh Inspektorat Sulsulsel. Setelah proses tersebut rampung, dilanjutkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

“Jadi itu insentif nakes sekarang lagi diaudit oleh Inspektorat. Sudah diajukan semua. Kalau hasil audit sudah selesai baru dibawa ke BKAD untuk pembayaran. Diproses sekarang,” ujar Arman, Minggu (11/7).
Untuk pencairannya, kata dia, tinggal menunggu hasil audit. Karena yang diaudit bukan hanya insentif nakes di RSKD Dadi. “Kan banyak. Seluruh kabupaten/kota. Jadi pasti butuh waktu. Tapi yang jelas sudah disiapkan anggarannya,” tambah Arman.
Namun, lanjutnya, kalaupun ada yang dicairkan nantinya, belum semuanya. Baru untuk bulan November, Desember, Januari dan Februari. Untuk Maret hingga bulan ini, kata dia, baru sementara dihitung untuk segera diusulkan pencairan.
Pasalnya, sejak bulan Maret pasien covid-19 sudah bisa dihitung jari. Sehingga anggaran tidak lagi sebesar sebelumnya.
“Harus disesuaikan tenaga dengan jumlah pasien yang ada. Satu hari pasien paling banyak empat. Nakesku kan 266. Tidak mungkin itu saya mau bayarkan, padahal pasien hanya sedikit. Jadi saya tarik nakesnya untuk ditempatkan di tempat lain” terangnya.
Arman menyebut, ada sekitar Rp7 miliar yang akan dicairkan untuk bulan November hingga Februari. asing-masing November sebesar Rp1,3 miliar, Desember Rp2 miliar, Januari Rp1,9 miliar dan Februari Rp1,7 miliar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Ichsan Mustari, mengakui adanya keterlambatan pembayaran karena terhambat proses administrasi. Sebelum pencairan pun harus melalui tahap verifikasi.
“Ada anggarannya. Tidak bisa juga digunakan untuk yang lain karena memang peruntukannya di situ. Apalagi tenaga kesehatan adalah garda terdepan,” tandasnya.

Janji Bayar Katering

Selain insentif nakes yang belum dibayarkan, hal serupa dialami para vendor katering untuk program Duta Wisata Covid-19. Mereka bahkan mendatangi kantor gubernur di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (9/7). Kedatangannya untuk menagih piutang yang hingga kini tak kunjung dibayar Pemprov Sulsel.
Vira, salah seorang perwakilan vendor bahkan meluapkan emosinya sembari menangis usai bertemu Asisten II Pemprov Sulsel. Kepada wartawan, Vita yang juga merupakan keponakan Gubernur Sulsel non aktif HM Nurdin Abdullah ini mengaku hilang kesabaran. Sebab, ia dan teman-temannya sesama vendor katering terkesan diabaikan.
”Kita sudah lima kali dipanggil Inspektorat, BPK, selesai. Disuruh sabar. Sedangkan kita juga ada utang di distributor. Itu rakyat kecil juga kita ambil barangnya. Sampai sekarang kita belum bayar,” ujar Vita sambil tersedu.

Tak hanya katering, menurut Vita, hotel yang digunakan pada program Duta Wisata Covid-19 pun belum dibayar. Padahal, tahun sebelumnya pembayaran selalu lancar. “Hampir satu tahun lancar, tidak ada yang kenapa-kenapa. Caru kali ini begini,” cetusnya.
Vita mengatakan, program Duta Wisata Covid-19 murni gagasan Nurdin Abdullah kala itu, sehingga tidak ada disposisi. Pemprov Sulsel kemudian melibatkan puluhan katering untuk membuat makanan bagi para pasien isolasi mandiri di hotel yang telah ditetapkan. Ia mengklaim, hampir seluruh pengusaha katering di Makassar mendapat jatah dari program tersebut.
Duta Wisata Covid-19 disebut dapat menghidupkan sektor UMKM dan hotel di tengah krisis akibat pandemi Semua katering di Makassar diberdayakan oleh pemprov agar usahanya tidak gulung tikar. ”Kita bisa kasih makan karyawan. Kita tertolong sekali waktu itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Vita dan rekannya sesama vendor katering pun menuntut itikad baik Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk segera menuntaskan pembayaran tersebut. “BPBD, BKAD, Inspektorat, BPK kita sudah diperiksa berkali-kali. Sudah aman tenteram, sisa persetujuan pimpinan. Mana pimpinannnya mau ketemu kita? Tidak ada. Pimpinan ditemui saja susah. Kita kasih makan ratusan orang dulu belum dibayarkan sampai hari ini,” ketusnya.

Hal senada disampaikan perwakilan vendor lainnya, yang menyatakan hal yang sama, piutang Pemprov Sulsel kepada mereka mencapai miliaran rupiah. Masing-masing katering punya tagihan dengan nilai bervariasi. Sayangnya, ia tidak menyebut secara rinci berapa ketering yang terlibat dalam wisata covid.
“Nominalnya banyak. Belasan katering. Ada semua di Inspektorat sudah berapa kalimi. Sudah clear, tapi sampai sekarang belum dibayar,” imbuhnya.
Imbas tersendatnya pembayaran, pihaknya harus kucing-kucingan dengan para distributor. Bahkan tak jarang, mereka didatangi para distributor dengan cara yang cukup kasar. “Kami seperti penjahat dicari-cari distributor. Distributor juga nagihnya sudah kasar. Kami kayak dipimpong. Kami sudah berulang kali dijanji,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Rasyid menyampaikan, bahwa untuk pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata covid-19 masih sementara berproses. Meski telah dilakukan pemeriksaan di Inspektorat, tapi sebelum pencairan harus verifikasi pada BKAD.
“Iya, ini sementara verifikasi di bidang perbendaharaan (BKAD). Dananya telah siap untuk dibayarkan, namun tunggu hasil verifikasinya. Mudah-mudahan minggu depan sudah diselesaikan,” ungkapnya, Minggu (11/7).
Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel Salehuddin menyebut, tagihan pembayaran hotel, katering dan transpor petugas covid-19 pada program wisata covid-19 diperkirakan sekitar Rp12 miliar.
Ia pun menegaskan, bahwa isu keterlambatan pembayaran tagihan katering dan hotel itu atas perintah dari Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu tidak benar. “Tidak benar. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi. Karena anggaran penanganan covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur dalam APBD. Jadi untuk pencairan tidak perlu lagi persetujuan pimpinan. Yang penting sudah pemeriksaan di Inspektorat dan kami sementara verifikasi. Jika sudah, itu bisa dicairkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latief mengaku, jika sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata covid-19, dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan. Hal itu dikarenakan tagihan untuk penanganan covid-19 cukup besar.
“Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektur) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat,” kata Sulkaf Latief.
Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, plt gubernur menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. “Beliau minta keyakinan yang lebih dari review, maka kami berikan pemeriksaan. Untuk itu kita lakukan pemeriksaan tiga tahap. Karena nilainya begitu banyak, maka Inspektorat harus verifikasi ulang,” jelasnya.

Meski telah melengkapi tagihan administrasi, perlu dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga dilakukan random sampling, serta pemeriksaan lainnya. Pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan, dan telah diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh BKAD Sulsel. (jun)




×


Delapan Bulan Insentif Nakes RS Dadi tak Cair

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link