MAKASSAR, BKM — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran Nomor 15 Tahun 2021. Isinya meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha.
Surat edaran tersebut ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar. Hal itu untuk mengantisipasi adanya ledakan penyebaran covid- 19 lebih besar.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto meminta untuk mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Menag. Daerah kabupaten/kota yang masuk zona oranye dan merah, walaupun tidak termasuk dalam daerah PPKM darurat, diputuskan untuk meniadakan salat Iduladha di masjid dan lapangan.
”Sesuai surat edaran Menteri Agama, pelaksanaan salat Iduladha, baik di masjid maupun di lapangan ditiadakan,” ungkap Danny, Sabtu (17/7).
Penegasan ini diutarakan di hadapan ormas Islam yang hadir dalam rapat membahas pelaksanaan salat Iduladha, merujuk surat edaran Menteri Agama RI tersebut. Pertemuan dihadiri ormas Islam se-Kota Makassar, di antaranya ketua MUI , IMMIM, kepala Kemenag Makassar, PCNU, Baznas, DMI, Tarbiyah, Wahdah Islamiyah, Wahdah Makassar, Wahdah Pusat serta penyuluh agama.
”Kami bersama Forkopimda membahas bahwa saat ini varian delta sudah ditemukan di Makassar. Dudah ada 12 orang terindikasi terkena varian ini. Dalam lima menit bisa langsung menyebar dengan cepat,” kata Danny.
Dia mengemukakan, saat ini, Makassar sudah masuk zona merah. Untuk itu, SE Menag harus dilaksanakan.
“Jangan sampai ada ledakan kita yang disalahkan. Makanya, saya tidak mau tanda tangani surat edaran kalau tidak ada pertimbangan dan kesepakatan dari ormas Islam,” jelas Danny.
Kepala Kantor Wilayah Agama Kota Makassar Arsyad AT mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bersama ormas lainnya saling mendukung bahwa dalam PPKM zonasinya masuk zona oranye dan merah menentukan salat ditiadakan.
“Dengan demikian apapun yang menjadi pembahasan terkait surat edaran dari Menag menjadi yang terbaik demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya.
Ketua IMMIM Ahmad M Sewang pada dasarnya mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah demi kemaslahatan seluruh umat.
“IMMIM selalu mengikuti pemerintah. Insyaallah kita menindaklanjuti, jika surat edaran keluar, harus tegas namun ada dasarnya dan mensosialisasikan ini dengan dasar-dasar agama,” terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat Iduladha di lapangan terbuka. Dengan syarat harus memperhatikan protokol kesehatan. Aturan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran bernomor 451.11/6812/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Iduladha tahun 1442 H/2021 M di Sulsel. Itu pun dengan memperhatikan sistem zonasi.
Dalam aturan yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu, dikatakan bahwa salat boleh dilakukan di masjid atau lapangan terbuka. Namun dengan kapasitas terbatas, minimal 30 persen.
“Tetapi sesuai dengan zona yang diizinkan. Jika dilaksanakan di masjid, dapat menambah kapasitas dengan memanfaatkan pekarangan masjid,” ujar Andi Andi Sudirman beberapa hari lalu.
Zona yang diizinkan adalah dengan memperhatikan wilayah per kelurahan, desa dan RT/RW. Jika kelurahan tersebut dikatakan zona hijau dan kuning, maka boleh salat di lapangan.
Sementara, untuk zona yang dilarang, harus sesuai aturan satgas penanganan covid-19 di wilayah masing-masing. Apalagi bagi daerah yang melakukan PPKM, seperti Makassar, Gowa dan Maros.
“Untuk daerah yang melaksanakan PPKM, maka dilaksanakan di rumah masing-masing. Termasuk saat melaksanakan takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih pada malam Iduladha, ada pemberitahuan per daerah berdasarkan zona,” jelas Andi Sudirman Sulaiman, Minggu (18/7).
Satgas Covid Sulsel mencatat daerah yang masuk zona merah di Sulsel yaitu Kepulauan Selayar. Sementara zona oranye ada Jeneponto, Tana Toraja, Parepare, Bulukumba, Sidrap, Palopo, Luwu Timur, Soppeng, Pangkep, Barru, Takalar, Gowa, Maros, dan Makassar. Untuk zona kuning di Luwu, Luwu Utara, Wajo, Enrekang, Bantaeng, Bone dan Toraja Utara
Sementara, kata Sudirman, untuk penyembelihan hewan kurban, panitia akan mengantarkan dan membagikan kurban secara langsung ke rumah warga. Masyarakat tak perlu lagi berbondong-bondong ke masjid. (rhm-jun)
Berpotensi Hujan
Cuaca di Sulawesi Selatan saat hari raya Iduladha besok diperkirakan cenderung cerah berawan hingga berawan saat pagi hingga siang hari. Pada sore hari ada potensi terjadinya hujan, namun sangat kecil terjadi.
Prakirawan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar Re’kun Matandung, mengatakan perkiraan ini berdasar data perkiraan cuaca di wilayah Makassar dan sekitarnya pada 20 Juli. Cuaca cerah mendominasi, sementara hanya pada sore hari yang berpotensi hujan, namun potensinya pun sangat kecil.
Kondisi ini terjadi di hampir semua wilayah yang berada di Sulsel bagian barat dan wilayah Sulsel bagian selatan. Sementara untuk Sulsel bagian utara dan Sulsel bagian timur, kondisinya cenderung sedikit berbeda.
Sulsel bagian timur seperti Wajo, Bone, Sinjai, dan Bulukumba berpotensi terjadinya hujan. Sama seperti di Sulsel bagian utara seperti di Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Enrekang dan Toraja.
Namun Re’kun mengatakan jika umumnya hujan akan terjadi di wilayah ini hanya pada siang ataupun sore hari.
“Untuk wilayah Sulsel potensi hujan di wilayah Sulsel bagian Timur dan Wilayah Sulsel bagian Utara. Umumnya hujan terjadi pada siang atau sore hari. Itu perkiraan di hari Iduladha,” katanya.
Sementara itu, terkait cuaca dingin yang melanda wilayah Makassar dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir,
BMKG membenarkan hal itu. Suhu udara begitu rendah pada malam hari di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Menurut Re’kun Matandung, fenomena ini terjadi karena seiring datangnya musim kemarau.
Saat musim kemarau tiba, Re’kun menjelaskan jika hampir tidak ada awan di atas Kota Makassar dan sekitarnya saat malam hari. Hal ini mengakibatkan radiasi matahari yang turun ke bumi saat siang hari, akan kembali keatas tanpa adanya hambatan.
Sehingga yang biasanya pada musim hujan, awan begitu tebal, panas matahari pada siang hari akan dihambat oleh awan pada malam hari. Sehingga suhu panas sulit keluar dari atmosfer bumi.
“Radiasi matahari yang diserap bumi saat siang hari, akan kembali ke atas tanpa ada halangan awan. Sehingga suhu menjadi dingin. Siang terasa panas tapi malam terasa dingin,” jelasnya.
Re’kun menambahkan jika fenomena ini adalah hal yang biasa terjadi tiap musimnya. Apalagi saat musim kemarau tiba.
“Iya, ini hal yang biasa terjadi. Tidak ada fenomena lain yang memengaruhi,” tutupnya. (nug)

