pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyesalan Anggu Berkompromi dengan Pejabat

Agung Sucipto alias Anggu, pengusaha yang menjadi terdakwa kasus suap terhadap Nurdin Abdullah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Makassar, kemarin. Ia menyampaikan pembelaan (pledoi) pribadinya. Kontraktor spesialis pengaspalan itu menuangkan penyesalannya dengan penuh emosi.
Dalam kasus siap dan gratifikasi pejabatan negara untuk proyek infrastruktur jalan di Sulsel, Anggu mengaku sangat menyesal atas segala perbuatan dan keputusannya berkompromi dengan pemangku jabatan.

Ia menyampaikan hal itu dalam persidangan yang berlangsung virtual.
“Majelis hakim yang saya muliakan, kesempatan pembacaan pledoi ini bukanlah bermaksud untuk menyangkal apa yang telah tersampaikan dalam persidangan yang telah berjalan. Karena pada dasarnya dari awal proses penyidikan dilaksanakan, saya telah berikrar dengan penuh kesadaran untuk bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan penegak hukum, baik pada saat proses penyidikan maupun pada saat proses persidangan berlangsung. Ada beberapa hal yang saya sampaikan yang saya anggap sebagai bentuk kerja sama dengan penegak hukum,” ujar Anggu.

Dia lalu mengurai satu persatu pernyataannya yang dituangkan dalam nota pembelaannya. Bahwa pada awal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, dirinya telah mengakui perbuatan dengan menyerahkan uang kepada tersangka lain, yaitu Edy Rahmat yang diperuntukkan bagi tersangka Nurdin Abdullah.

KPK telah menyita uang dengan jumlah Rp2 miliar pada saat OTT tertanggal 26 Februari 2021. Namun atas informasi atau keterangan yang disampaikannya kepada penyidik KPK, uang yang diserahkan kepada Edy Rahmat bukanlah Rp2 miliar, tapi sebesar Rp2,5 miliar. Karena itu, penyidik kembali menginterogasi Edy Rahmat mengenai keberadaan sisa uang sebesar Rp500 juta.
Akhirnya Edy Rahmat mengakui masih ada uang Rp500 juta yang dipisahkan dengan uang Rp2 miliar tersebut. Menurut pengakuan Edy, dia tidak menyampaikan secara jujur kepada petugas KPK pada saat malam operasi tangkap tangan karena dirinya panik.
Berdasarkan informasi awal dari terdakwa Agung Sucipto dan kemudian diakui oleh Edy Rahmat, penyidik KPK pada hari Senin, 29 Februari 2021 kembali melakukan penyitaan uang sejumlah Rp500 juta dari rumah Edy Rahmat. ”Hal ini merupakan bagian dari upaya saya untuk turut serta membuka kebenaran dan menyampaikan peristiwa yang sebenar-benarnya.,” tuturnya.
Secara pribadi, Anggu meminta kepada penasihat hukumnya agar tidak menggunakan haknya mengajukan saksi-saksi yang meringankan. Tujuannya agar perkara ini segera diselesaikan dan diputuskan oleh majelis hakim dengan cepat. ”Niat saya tersebut merupakan bagian dari sikap kooperatif dan agar perkara ini mendapat kepastian hukum,” imbuhnya
.
Untuk memudahkan proses penyidikan dan persidangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam perkara ini, Anggu memilih menyebut beberapa pihak terlibat dalam perkara ini. ”Meskipun saya memahami bahwa keputusan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya mungkin akan mempengaruhi kehidupan saya dan keluarga saya
di kemudian hari,” terangnya.

Menurutnya, keterangan yang ia sampaikan pasti akan menyinggung beberapa pihak. ”Karena itu, atas hal tersebut saya sampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya. Bahwa
keputusan saya untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya merupakan panggilan hati.

Yang saya yakini sebagai petunjuk untuk saya agar bisa kembali ke jalan yang benar,” sambungnya.

“Selama kurang lebih 36 tahun saya bekerja di bidang konstruksi, khususnya pembangunan jalan, banyak hal yang menjadi pembelajaran bagi saya pribadi. Khususnya tentang bagaimana cara bersikap dan berpihak menghadapi para pemangku jabatan. Saya mengakui bahwa tidak mudah mengambil sikap bagi kami yang diperhadapkan dengan para pejabat serta kepentingan-
kepentingan lain,” jelasnya.

Secara pribadi, Anggu yang mencoba untuk berkompromi dengan para pemangku jabatan merupakan hal sangat dilematis. Di satu sisi dirinya harus bisa mengakomodir beberapa kepentingan para
pejabat. Namun di sisi lain ia selalu memaksimalkan upaya agar menjaga hasil dan kualitas
dari pekerjaan, dengan harapan masyarakat bisa menikmati hasil yang baik dari apa yang dikerjakan. (mat)



×


Penyesalan Anggu Berkompromi dengan Pejabat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link