MAKASSAR, BKM — Lima orang lelaki yang merupakan nelayan dijebloskan ke balik sel tahanan Mapolsek Ujung Pandang, setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kelima pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan dilapor pihak sekolah SMPN 41 di Pulau Laelae dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).
Menurut informasi kepolisian Polsek Ujung Pandang, satu dari mereka maling itu adalah penadahnya. Mereka sebelumnya melakukan aksi pencurian dengan menggasak beberapa inventaris milik SMPN 41 Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang. Itu diketahui dari hasil penyelidikan dilakukan Reskrim Polsek Ujung Pandang yang menindaklanjuti laporan pihak sekolah.
”Kami sebelumnya menerima aduan menyebutkan jika SMPN 41 Lae-lae dibobol maling, beberapa inventaris sekolah berupa barang elektronik raib digondol maling. Aduan itu ditindaklanjuti tim Reskrim Polsek Ujung Pandang untuk menyelidiki,” jelas Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Swandhi Salam, Minggu (25/7).
Sementara itu, Panit 2 Reskrim, Iptu Suryana Fachruddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini dari rangkaian proses penyelidikan berlangsung di tempat kejadian perkara dengan mengambil keterangan pihak sekolah dan warga. Kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
”Hasil olah TKP, jendela, plafon sekolah mengalami kerusakan, kemudian barang yang raib berupa delapan unit laptop merek Lenovo yang tercatat inventaris sekolah,” jelas Kasi Humas lagi.
Setelah dilakukan tahapan penyelidikan di TKP, sambungnya, tim Reskrim menduga jika pembobol sekolah bukanlah orang dari luar melainkan warga di seputar pulau tersebut.
”Hasil penyelidikan tim Reskrim jika pembobol sekolah SMPN 41 Lae-lae bukan orang dari luar, proses identifikasi pelaku pun dilakukan. Alhasil, diperoleh informasi jika orang yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian di sekolah SMPN 41 adalah oknum warga Lae-lae. Usut punya usut, ternyata betul saja dugaan tersebut. Penangkapan pun dilakukan. Pelaku dengan nada terbata-bata tak bisa berkelit. Dia mengaku hingga satu persatu mulai eksekutor hingga penadahnya berhasil digulung,” beber Iptu Suryana Fachrudin.
Perwira dua balok di pundaknya ini menambahkan, menurut komplotan maling tersebut, mereka selain mengakui perbuatannya, ia pun mengaku jika barang yang gasak di SMPN 41, dijual kepada seorang penadah seharga Rp600 ribu.
”Kawanan pelaku beraksi tidak sekali di sekolah tersebut. Mereka beraksi secara bertahap. Dan mereka keempatnya kala beraksi masing-masing punya peranan. Hasil kejahatan mereka bagi dan uangnya digunakan beli chip game online domino,” kata Panit 2 Reskrim melanjutkan lagi.
”Kata kawanan pelaku ini jika mereka sudah ketagihan bermain game domino. Akibatnya sudah tidak punya uang beli chip, akhirnya mencuri. Dari penangkapan kawanan pelaku dan penadahnya barang bukti yang disita berupa delapan unit. Kini mereka kawanan pelaku meringkuk di bui sel Polsek Ujung Pandang,” pungkasnya. (ish/b)

