MAKASSAR, BKM — Mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Mariso, kepolisian Polsek Mariso menggelar operasi 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), di Jalan Dahlia, Minggu dinihari (25/7).
Pelaksanaan kegiatan operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin bersama anggota lalulintas Polsek Mariso. Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin, mengemukakan, pihaknya melaksanakan operasi 3C berdasarkan laporan masyarakat menyebutkan di wilayah hukum Polsek Mariso sering terjadi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian berat yakni pembobolan rumah atau pengrusakan rumah serta pencurain sepeda motor.
Dalam operasi ini setiap pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah hukum Polsek Mariso, ditahan anggota dan diperiksa perlengkapan sepeda motor berupa STNK dan kemudian dicocokkan dengan jenis dan warna motor serta plat kendaraan. Termasuk menggeledah para pengendara sepeda motor untuk memeriksa narkoba dan sajam atau badik serta busur atau anak panah. Operasi yang berlangsung dua jam, tak satu pun ditemukan pengendara motor membawa sesuatu.
Semua pengendara sepeda motor lengkap kecuali ada beberapa pengendara motor tidak melengkapi perlengkapanya berupa STNK. Dan ada lagi melanggar berlalulintas, yakni tidak memakai helm dan berboncengan tiga. Sehingga mereka ditahan dan disuruh ambil STKN motornya. (jul)

