pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kontribusi PAD Minim, Danny Rombak Total Perusda

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengagendakan perombakan total komposisi dan manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perusda) milik pemkot. Langkah tersebut ditempuh, karena selama ini kontribusi yang diberikan perusda kepada pemkot masih sangat minim. Dividen yang disetor setiap tahunnya sangat sedikit. Malah ada yang tidak menyetor sama sekali.

Padahal sesuai fungsi, seharusnya sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau tidak bisa menjalankan fungsi dengan baik, kata Danny, sama saja perusda tidak dibutuhkan di Kota Makassar.

“Jadi kita akan evaluasi semuanya. Tapi bukan hanya evaluasi. Saya punya program penataaan total BUMD,” ungkap Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Rabu (18/8).
Diapun mengaku kecewa karena perusda/perumda belum bisa berkembang dengan baik. “Jadi akan dievaluasi (Perusda) karena pemasukan mereka ini minim. Tidak ada dividen,” cetusnya.
Dia menyebut, saat ini sudah ada dua perusda yang beralih status ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yakni Parkir dan Pasar Makassar Raya. Perubahan status, kata dia, harus dibarengi dengan upaya peningkatan PAD.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar, hingga saat ini piutang deviden perumda senilai Rp45,1 miliar. Terbagi di empat Perusda/Perumda. Masing-masing PD Pasar Makassar Raya sebesar Rp300 juta, PDAM Rp44,1 miliar, PD Parkir Makassar Raya Rp650,9 juta, dan RPH Rp30 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar Helmy Budiman mengatakan, teguran pertama sudah dikeluarkan Selasa, 3 Agustus. Teguran yang diberikan sesuai hasil audit BPK. Piutang itu dikeluarkan karena apa yang disetor perusda/perumda tidak sesuai hasil audit BPK yang semestinya disetorkan dari pendapatan mereka.

Dari lima perusda, hanya Rumah Potong Hewan (RPH) yang tidak ditagih. Itu karena, kata Helmi, perusdanya sudah bubar.
Untuk ke depannya, Helmi menyampaikan, tinggal menunggu keputusan wali kota. Intinya, penyetoran harus dilakukan untuk memasukan ke kas daerah. “Itu juga sudah jadi penegasan wali kota,” tandasnya. (rhm)




×


Kontribusi PAD Minim, Danny Rombak Total Perusda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link