pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

FAMS Lapor Dugaan Dana Reses Fiktif DPRD Bulukumba ke Kejati

MAKASSAR, BKM — Forum Advokasi Masyarakat Sipil (FAMS) melaporkan kegiatan reses DPRD Kabupaten Bulukumba TA 2020 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, akhir pekan kemarin.

Laporan itu dilayangkan FAMS terkait adanya pencairan dana reses pada tahun 2020 di Sekretariat DPRD Bulukumba yang diduga fiktif. Karena tidak dilaksanakan namun tetap dicairkan.
Adapun berkas laporan awal yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), di antaranya temuan LHP BPK RI Kabupaten Bulukumba tahun 2020 dan investigasi internal.
Uci Hamurata salah satu perwakilan FAMS, berharap agar penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sulsel bisa mendalami laporan awal dan beberapa temuan indikasi korupsi di lingkup DPRD Bulukumba pada tahun 2020.
”Karena kami menduga pencairan dana reses tersebut sarat akan kerugian negara perbuatan melawan hukum (tindak pidana korupsi). Hampir semua orang tahu dalam rentan tahun 2020 puncak pandemi awal, hampir semua kegiatan temu konsituen atau reses itu ditiadakan setiap daerah, karena beberapa aturan dari pusat,” ucap Uci, Minggu (29/8).

Dalam laporan awal Forum Advokasi Masyarakat Sipil, lanjut Uci, menduga kerugian negara kurang lebih Rp1 miliar. Dan tentunya harus jadi perhatian. Apalagi ekonomi negara sedang terpuruk.
”Laporan itu kami resmi masukkan pada Jumat pekan lalu di Kejati Sulsel,” lanjut Uci.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil, dikonfirmasi terkait laporan itu mengaku belum mengetahuinya dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
”Saya belum mengetahui adanya laporan itu. Tapi nanti akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Kalau pun ada tentu akan kita tidak lanjuti sesuai petunjuk pimpinan,”ucap Idil. (mat)




×


FAMS Lapor Dugaan Dana Reses Fiktif DPRD Bulukumba ke Kejati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link