pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Prof Rudy Mundur, Jayadi dan Jufri Belum Bersikap

MAKASSAR, BKM — Tiga pejabat lingkup Pemprov Sulsel yang berlatar belakang akademisi kini berada pada dua pilihan. Tetap bertahan di birokrasi atau kembali ke kampus menjadi pengajar. Mereka adalah Prof Rudy Djamaluddin yang menjabat sebagai kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Jayadi Nas (kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap/PTSP), dan Prof Jufri (kepala Dinas Pendidikan).

Satu dari ketiganya telah menyatakan sikap. Prof Rudy yang pernah menjadi penjabat wali kota Makassa telah mengundurkan diri terhitung sejak Senin, 30 Agustus 2021. Surat pemberhentiannya tengah diproses.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi menjelaskan alasan Rudy Djamaluddin mengundurkan diri. ”Prof Rudy terdaftar di Unhas dan Pemprov Sulsel. Status kepegawaiannya ganda,” ujar Imran yang dikonfirmasi, Rabu (1/8).
Ia mengatakan, status kepegawaian ganda kini tidak dibolehkan. Hal tersebut bertentangan dengan aturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 tahun 2018 dan aturan BKN Nomor 5 tahun 2019.
“Artinya, harus jelas status kepegawaian seseorang. Sekarang ini kan status kepegawaiannya tidak jelas karena masih tercatat di kampus. Gaji dan tunjangannya di sini,” jelas Imran.
Ketika aturan itu keluar, Pemprov Sulsel kemudian menyurat ke Unhas dan UNM pada Mei 2021. Karena tiga pegawai dari kampus tersebut diperbantukan di Pemprov Sulsel.
“Dua bulan lalu penetapan status kepegawaian ini diberlakukan. Teman-teman yang bukan dari Pemprov Sulsel kita surati untuk memilih. Mereka adalah Rudy Djamaluddin, Jayadi Nas, dan Muhammad Jufri,” terang Imran.
Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu kemudian menjawab surat tersebut sejak 9 Juni 2021. Dwia menolak Rudy Djamaluddin pindah ke Pemprov Sulsel.

Dwia mengatakan Unhas masih sangat membutuhkan Rudy Djamaluddin. “Tenaganya masih sangat dibutuhkan dalam mengembangkan Universitas Hasanuddin, khususnya Fakultas Teknik. Dengan sangat menyesal, kami tidak dapat menyetujui yang bersangkutan untuk pindah antar instansi ke Pemprov Sulsel,” demikian kutipan surat bernomor: 14998/UN4.I/KP.09.00/2021 itu.
Rudy Djamaluddin kemudian memilih mengundurkan diri dan kembali mengabdi di kampus. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sejak hari Senin lalu.
Selanjutnya, kata Imran, pihaknya akan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pemberhentiannya. Termasuk mengusulkan penggantinya sebagai pelaksana harian.
Sementara dua lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Jufri dan Kepala Dinas PTSP Jayadi Nas masih diberi waktu dua tahun untuk menentukan jawaban. Apakah memilih Pemprov Sulsel atau kampus. Namun hingga kemarin mereka belum bersikap.
“Kepala Dinas PTSP Jayadi Nas dan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Jufri belum memberi jawaban. Surat kami belum dijawab UNM. Saya tidak tahu kenapa. Padahal sudah disurati, termasuk ke Prof Jufri,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel Rudy Djamaluddin dikabarkan mengundurkan diri. Hal itu ramai beredar di media sosial Whatsapp.
Informasi pengunduran diri Rudy Djamaluddin ramai beredar pada hari Selasa, 31 Agustus 2021. Sebelumnya, Rudy disebut mengumpulkan sekretaris dan seluruh kepala bidang di Dinas PUTR Sulsel sambil menyampaikan pengunduran dirinya.

“Assalamualaikum wr wb. Disampaikan kepada seluruh teman-teman Dinas PUTR, khususnya Bidang Ciptakarya, bahwa mulai hari ini tanggal 31 Agustus 2021 Kepala Dinas PUTR Provinsi Sulsel Bapak Prof Rudy Djamaluddin. M.Eng, telah mengundurkan diri sebagai kadis PUTR . Hal tersebut disampaikan tadi sore pukul 16.30 Wita, pada ruang rapat dinas bersama sekretaris dan para kepala Bidang,” demikian pesan singkat yang dibagikan oleh Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina di grup WhatsApp.
“Insyaallah dalam waktu dekat Bapak Plt Gubernur akan menunjuk Plt Kepala Dinas PUTR, sebagai pelaksana tugas Kadis PUTR,” lanjutnya. Pesan tersebut terlihat sudah dibagikan berulang kali.
Rudy Djamaluddin sebelumnya dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat. Hal tersebut sesuai dengan hasil job fit yang dilakukan Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu. Sebelum ke pemprov, Rudy adalah dosen Fakultas Teknik Unhas. Ia dilantik pada 8 Januari 2020 lalu oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kala itu.
Ia juga pernah menjabat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov Sulsel. Pada bulan Juni 2020, dirinya juga ditunjuk menjabat sebagai pj wali kota Makassar. (jun)




×


Prof Rudy Mundur, Jayadi dan Jufri Belum Bersikap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link