MAKASSAR, BKM — Keluarga Nurdin Abdullah menyayangkan tindakan pembongkaran secara paksa pintu ruangan di rumah jabatan gubernur. Mereka menilai sikap Pemprov Sulsel tersebut tidak etis, sebab tidak ada pemberitahuan ke keluarga.
Pembongkaran kamar di rujab gubernur itu terekam video dan beredar secara massif di media sosial. Di dalam video tampak sejumlah petugas memasang gagang pintu yang sebelumnya dibongkar.
Sementara di potongan video lainnya, ada seorang pria yang disebut sebagai keluarga Nurdin berdebat dengan pihak Pemprov Sulsel atas upaya pembongkaran itu.
Lelaki yang mengenakan baju kaus warna hitam itu berusaha melarang pegawai pemprov melakukan pembongkaran karena ada hal-hal privasi di kamar tersebut.
“Ada foto kakak saya tidak pakai jilbab, Pak. Kau lihat, stafmu lihat. Jadi itu tidak boleh!” cetusnya.
.
Keluarga Nurdin Abdullah membenarkan adanya pintu kamar di rujab gubernur yang dibongkar paksa. Kamar yang dibongkar itu memang bukan kamar pribadi Nurdin Abdullah, namun kamar yang di dalamnya banyak barang milik keluarga NA.
“Sebenarnya belum sempat ke kamarnya Bapak. Ada kamar satu di atas itu yang dibongkar,” ujar sepupu Nurdin Abdullah, Andi Andrie, Selasa (7/9).
Meski bukan kamar Nurdin yang dibongkar, Andrie mengaku pihak keluarga tetap saja menentang upaya itu dengan tak memberi kunci kamar sehingga pihak Pemprov Sulsel, dalam hal ini Kabag Rumah Tangga sehingga langsung membongkar paksa kamar tamu itu.
Andrie menyebut keluarga menolak memberikan kunci kamar karena pihak pemprov tak pernah memberi informasi sebelumnya.
“Keluarga keberatan karena etikanya itu. Okelah kalau rumah jabatan itu kewenangan Kabag Rumah Tangga. Cuma yang kami sayangkan tidak ada konfirmasi ke pemilik, dalam hal ini Ibu Gubernur, Pak Gubernur. Konfirmasilah dulu ke pemilik kamar, untuk buka itu kamar. Pasti dibukakan. KPK saja minta dibuka, dibuka kok,” ujar Andrie.
Selain karena tidak ada konfirmasi pemprov sebelumnya, lanjut Andrie, pihak keluarga menolak memberikan kunci karena kamar tersebut berisi barang-barang pribadi keluarga Nurdin Abdullah.
“Tidak etis. Di dalam kan ada pakaian dalamnya ibu. Ada pakaian dalamnya anak-anaknya, nggak enak orang pada lihat-lihat ke dalam,” jelasnya.
Andrie mengatakan pihak keluarga tidak lagi mempermasalahkan pembongkaran tersebut. Tapi dia mengaku tak bisa menutupi rasa kecewa atas tindakan itu.
“Keluarga pada intinya sudah memaafkan. Kabag Rumah Tangga juga sudah minta maaf. Ya pastilah kami kecewa. Istilahnya, keluarga dalam keadaan sekarang terpuruklah dengan kondisi bapak lagi ditahan, terus ada kejadian seperti ini,” ucap Andrie.
“Kami cuma berharap pihak pemprov minimal hargailah sedikit keluarga. Jangan sewenang-wenang seperti ini,” lanjut dia.
Andrie mengatakan pihak keluarganya sadar akan posisi Nurdin Abdullah yang tidak lagi bertugas. Tapi dia menegaskan bila mereka masih berhak tinggal di rujab gubernur.
”
Kami paham, kewenangan ada di kabag dan kasubag. Cuma jangan ke area privasi. Kalaupun harus ke area privasi, sowan ke pemiliknya. Itu saja keluarga harapkan,” katanya.
Menurut Andrie, keluarga Nurdin Abdullah tak pernah meminta hal macam-macam selama tinggal di rujab gubernur.
“Nggak ada kami harapkan lain. Kami juga tahu diri itu rumah jabatan. Kalau sudah tidak menjabat, tinggalkan. Tapi kan bapak kondisinya masih gubernur meskipun nonaktif. Belum ada pencabutan. Belum inkrah. Itu saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir, mengatakan bahwa peristiwa di video yang beredar merupakan upaya pemprov melakukan pengecekan di rumah jabatan gubernur terkait hal-hal yang perlu dibenahi. Sebab rumah jabatan itu sudah lama tidak digunakan.
“Tim melakukan pengecekan ruangan karena sudah lama tidak digunakan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Menurut Idham, upaya pengecekan itu dilakukan karena rumah jabatan sering digunakan menerima tamu dan kegiatan-kegiatan lainnya.
“Pengecekan ruangan ini menjadi kegiatan Biro Umum, karena jika ada kerusakan akan dibenahi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan itu bukan pembongkaran. Hanya pendataan saja.
“Bukan dibongkar itu. Tidak ada bongkar-bongkar di situ, mana berani. Pendataan inventaris itu. Setiap tahun ada pendataan inventaris,” ucap Andi Sudirman.
Pembongkaran secara paksa pintu di rujab gubernur juga mengundang reaksi dari anggota DPRD Sulsel. Politisi senior Partai Golkar menyebut, hingga saat ini status hukum Nurdin Abdullah belum ingkrah. Proses hukumnya masih berlangsung.
“Agar tidak menjadi masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan, disampaikan kepada plt gubernur untuk tetap patuh dan tunduk dengan batasan pelaksanaan tugasnya,” ujar Arfandi, kemarin. Anggota Fraksi Golkar ini berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung saat ini.
Sebelumnya, politisi senior dari PPP Sulsel Andi Sugiarti Mangunkarim juga menyindir dengan bahasa Makassar. ”Apamamo na ta’liwa-liwa kamma (masalah apa sebenarnya sampai kelewatan begitu). Seperti orang tidak tahu aturan. Biarkanmi dulu berproses hukum NA,” tandasnya.
Mantan ketua DPRD Bantaeng ini juga berandai, manakala jaksa tidak bisa membuktikan kesalahan NA dan pengadilan akhirnya membebaskannya, dan NA kembali aktif ke posisi gubernur. ”Langgngapa ngasengmi injo tau kajili-jilia di pemprov, tena kamma nangngisseng assipakatau (mau bilang apa itu di pemprov yang melakukan tindakan, tidak ada saling menghormati),” jelas Andi Sugiarti yang juga pernah bertarung dengan NA saat pilbup Bantaeng.
Wakil ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin juga angkat bicara. Politisi Partai Gerindra Sulsel ini sangat menyayangkan pembongkaran pintu di salah satu ruangan rujab gubernur. ”Seharusnya pihak pemprov melakukan komunikasi yang baik dengan keluarga gubernur nonaktif, jika ada keperluan terkait kamar yang dimaksud. Apapun tujuannya, sebaiknya semua harus menahan diri dulu sebelum ada putusan pengadilan terkait kasus Pak NA sehingga jalannya pemerintahan ke depan tetap baik,” kata Darmawangsyah yang juga sekretaris DPD Gerindra Sulsel. (jun-rif)

