pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kartu Vaksin Jika Berkunjung ke Balai Kota

MAKASSAR, BKM — Balai Kota Makassar tidak bisa lagi dimasuki sembarang orang. Para tamu atau warga yang punya keperluan di kantor pemerintahan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tersebut harus memperlihatkan kartu vaksin terlebih dahulu baru diizinkan untuk masuk.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar, Muh Iqbal Adnan menjelaskan, mulai Selasa (21/9), seluruh tamu wajib memperlihatkan kartu vaksin terlebih dahulu.
Jika tidak punya kartu vaksin, kata Iqbal, yang bersangkutan harus melewati proses swab antigen terlebih dahulu.
Iqbal mengatakan pihaknya juga menyiapkan antigen jika ada tamu yang ingin diswab.
“Jadi mulai hari ini (Selasa kemarin) kami berlakukan aturan tersebut. Ini sebagai salah satu langkah atau upaya preventif untuk mencegah penularan covid yang bisa kami lakukan,” ungkap Iqbal.

Dia melanjutkan, pihaknya menurunkan sejumlah anggotanya untuk berjaga di seluruh pintu masuk dan memeriksa para tamu yang datang apakah sudah mengantongi kartu vaksin atau belum.
Jika yang bersangkutan belum divaksin dan tidak mau diswab, otomatis mereka tidak akan bisa masuk ke balai kota.
Jadi, bagi mereka yang punya keperluan di salah satu OPD di lingkup balai kota, disarankan untuk melakukan pertemuan di luar area Balai kota.

“Bagi yang belum divaksin dan tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinnya, dan menolak untuk diswab, maka kami sarankan orang yang ingin ditemui yang keluar menemui sang tamu. Misalnya itu tamu mau ketemu sama pegawai di Dispora, maka itu sang pegawai yang keluar menemui tamunya,” kata Iqbal.
Dia menambahkan, pemeriksaan para tamu di pintu-pintu masuk ini akan dilakukan hingga kondisi Makassar kian kondusif dan covid-19 semakin melandai. (rhm)

Berita Terkait:




×


Kartu Vaksin Jika Berkunjung ke Balai Kota

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link