MAKASSAR, BKM — Citra kepolisian kembali tercoreng. Ulah dua oknum anggotanya yang menjadi penyebab. Mereka ditangkap sesamanya polisi usai bertransaksi membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya masing-masing berinisial JS dan AH. Mereka bertugas di jajaran Polres Gowa. JS yang berpangkat bripka merupakan anggota Polsub Sektor Pattallassang. Sementara Bripka AH adalah anggota Satuan Sabhara.
Penangkapan terhadap JS dan AH dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Narkoba Polrestabes Makassar. Keduanya terciduk pada Sabtu malam (2/10) di Jalan Kerung-kerung, karena tepergok membawa satu saset berisi kristal bening sabu.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar guna diambil keterangannya. Setelah itu, keduanya diserahkan ke Unit Propam Polres bersama barang buktinya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando yang dikonfirmasi, Minggu siang (3/10) membenarkan hal itu. Kata dia, berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, diketahui bahwa kedua oknum tersebut diamankan saat personel Satres Narkoba Polrestabes Makassar melakukan patroli.
Ketika melintas di Jalan Kerung-kerung, tetiba mereka melihat dua orang yang berboncengan sepeda motor dengan gelagat mencurikan. ”Saat anggota mendekati, keduanya langsung melarikan diri,” ujar AKP Lando.
Seketika itu juga personel Satres Narkoba Polrestabes Makassar langsung melakukan pengejaran. Keduanya pun berhasil terkejar dan langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, didapati satu saset sabu dalam saku celananya. Barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang pengedar berinisial Ar alias Aji. Mereka melakukan transaksi di depan sebuah toko pakaian di Jalan AP Petta Rani.
Mengingat keduanya masih berstatus polisi aktif menjalankan tugas, Satnarkoba Polrestabes Makassar kemudian menyerahkan mereka ke Propam Polres Gowa. Keduanya juga telah menjalani pemeriksaan urine di Labfor Polda Sulsel. Namun belum diketahui hasilnya.
Selain itu, barang bukti yang diamankan dari keduanya saat ini telah berada di Labfor Polda Sulsel. Selanjutnya penanganan kasus ini diserahkan ke Prompam Polres Gowa.
BKM mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan melalui sambungan telepon selular serta WhatsApp, Minggu siang (3/10). Namun ia tak merespons.
Sedikit penjelasan diperoleh dari Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan. Ia hanya berjanji akan mengecek kebenaran kasus tersebut.
“Kami akan melakukan koordinasi, sekaligus mengecek kebenaran informasi tersebut. Sebenarnya soal kasus ini kami belum tahu juga. Kami baru mau koordinasi tentang penangkapan itu. Kami juga baru mau konfirmasi dengan satuan di mana personel itu berada untuk menentukan langkah selanjutnya. Terkait kasus ini tentu pihak polrestabes yang tangani,” ujarnya.
Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah yang dihubungi melalu telepon selularnya, Minggu sore (3/10), membenarkan adanya dua anggota Polres Gowa sementara diproses di Polrestabes Makassar karena kasus kepemilikan sabu. Ia pun menegaskan, kedua personel Polres Gowa tersebut tetap diproses di polrestabes karena TKPnya di Makassar.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Polrestabes. Untuk penanganan prosesnya tetap ranah polrestabes, sebab lokasinya di Makassar. Kami di Propam Polres Gowa hanya sebatas penanganan internal. Yang pasti, keduanya dalam proses di polrestabes,” kata Iptu Isyamsah. (jul-sar)

