MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, dengan tegas mendorong agar masyarakat tidak memberikan uang kepada anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Hal itu dianggap bisa membahayakan bagi pemgguna jalan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat mengatakan, jika masyarakat tetap memberikan uang kepada mereka, banyak dampak negatif yang bisa ditimbulkan. Baik bagi mereka sendiri, maupun bagi para pengguna jalan lainnya.
Dikhawatirkan, para anjal dan gepeng ini akan terus merasa nyaman dengan hasil yang mereka dapatkan saat mengemis. Hal itu akan menyebabkan mereka terus menerus turun ke jalan, tanpa memperhatikan resiko yang ada.
“Takutnya mereka betah dan terus andalkan hasil mengemis di jalanan. Sementara bagi para pengguna jalan, itu bisa timbulkan kemacetan,” ungkapnya.
Olehnya, ia memgajak masyarakat untuk tidak memberi sumbangan apapun kepada para anjal dan gepeng di jalan raya.
Ia juga menambahkan, jika masyarakat memang berniat untuk membantu, bisa langsung saja datang ke rumah mereka. Itu dianggap bisa menghindarkan dari dampak buruk di jalanan.
“Kalau mau membantu, bisa datang ke rumah-rumah mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, juga meminta ke dinas sosial untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap anjal dan gepeng di Makassar. Ia meminta tokoh masyarakat setempat dilibatkan dalam pendataan.
“Harus disampaikan pada orangtuanya karena yang bertanggung jawab adalah mereka. Kalau tidak punya keluarga harus diberi pembinaan oleh dinsos,” tuturnya.
Maraknya anjal dan gepeng di Makassar lantaran pemerintah kota belum memiliki lingkungan pondok sosial (Liposus) yang menampung anjal dan gepeng.
“Kita akan bahas anggaran perubahan pekan ini dan harus men-support penganggaran. Nanti kita akan awasi,” katanya.
Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Rusmayani Masjid, menyebut jumlah anjal dan gepeng di Makassar meningkat selama pandemi covid-19.
Problemnya, kata Maya sapaan akrabnya, adalah setelah dinas sosial melakukan penangkapan, rumah singgah untuk anjal dan gepeng hanya bisa menampung maksimal 20 orang dengan pembinaan selama 3 hari. Lantas setelah itu, dinas sosial mengembalikan pada keluarganya.
Maya pun mengatakan, pada APBD Perubahan Dinas Sosial telah mengantongi dana perencanaan pembuatan Lingkungan Pondok Sosial (Liposus) sebagai tempat rehabilitasi anak-anak.
Liposus tersebut memiliki lahan sekitar 3 hektar dan rencananya akan dibangun pada tahun 2022.
“Kalau kita punya Liposus bisa kita kasih pelatihan mereka selama 1 bulan, sehingga ketika keluar liposus bisa dicarikan kerjaan kerjasama dengan Disnaker atau dicarikan kerjaan di tempat lain jadi mereka tidak akan keluar lagi ke jalan,” ungkap Maya.(nug)

