MAKASSAR, BKM — Kawanan pencongkel sadel motor yang terparkir, dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Minggu dinihari (7/11), di lokasi berbeda di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Kawanan pencongkel sadel motor yang dibekuk, masing-masing Muh Arman (23), Indra Majid (27), Anugrah (24), dan Khaerul Anwar (30).
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, mengemukakan, dalam aksi para terduga dengan modus tindak kejahatannya para terduga mencongkel sadel motor korban yang sedang terparkir. Dua pelaku merupakan eksekutor. Modusnya mencongkel bagasi kendaraan korban yang sedang terparkir di depan sebuah toko di Makassar.
Kanit Jatansras Polrestabes Makassar menambahkan, dalam aksinya saat itu korbannya seorang wanita berinisial SM (25), sedang berbelanja di sebuah toko di Jalan Masjid Raya, Makassar.
Para terduga saat itu juga meLihat situasi yang cukup sepi. Kemudian pelaku ini mendekati kendaraan korban dan mencongkel paksa bagasi motor korban, lalu mengambil sejumlah barang berharga dalam sadel motor.
Dari tangan terduga, petugas mengamankan empat unit handphone (HP) atau gawai dari hasil kejahatan dan 3 buah dompet. (jul)

