MAKASSAR, BKM — Angkutan kota di Makassar yang populer disebut petepete diam-diam telah menaikkan tarif secara sepihak beberapa hari ini. Kenaikan itu berkisar 40 persen.
Untuk trayek Perumnas-Makassar Mal misalnya, yang sebelumnya Rp5.000 kini naik menjadi Rp7.000. Demikian pula Makassar Mal-Petta Rani ujung, serta Makassar Mal-Minasa Upa.
Kenaikan tersebut sangat disayangkan. Karena hingga saat ini belum ada surat keputusan (SK) dari Pemerintah Kota Makassar terkait kenaikan tarif tersebut.
Salah seorang penumpang petepete trayek Cendrawasih-MTC, Nurjannah mengaku cukup terkejut waktu membayar ongkos petepete. Sang sopir memotong uangnya sebesar Rp7.000.
“Saya kasih uang Rp10 ribu, dikasih kembali Rp3.000. Saya kaget. Saya tanya kenapa kembaliannya Rp3.000ji, dijawab sudah naikmi ongkos petepete,” ujar wanita berjilbab yang disapa Janna itu.
Dia menyayangkan keputusan sepihak sopir petepete yang menaikkan tarif tanpa menunggu keputusan pemerintah kota terlebih dahulu.
Kenaikan tarif tersebut sebagai dampak dari pembatasan penjualan bahan bakar jenis premium, yang disusul penghapusan subsidi untuk BBM jenis pertalite. Padahal sebelumnya, pertalite dijual dengan harga premium bagi pengendara sepeda motor serta petepete. Namun untuk saat ini harga pertalite kembali normal.
Kalaupun ada SPBU yang menjual premiun, pengendara harus rela antre beberapa jam lamanya. Seperti yang terlihat di SPBU Jalan Cendrawasih.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Uman Hud, mengaku tidak bisa mencegah sopir petepete menaikkan tarif. “Samaji juga, misalnya bahan untuk membuat jalangkote naik, kita tidak bisa melarang penjualnya untuk menaikkan harga jalangkotenya,” kata Iman memberi analogi saat dihubungi Kamis (11/11).
Namun, lanjut mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini, untuk menyeragamkan harga dan menentukan tarif kenaikan ideal pet-pete, pihaknya sesegera mungkin akan menggelar rapat dengan mengundang sejumlah stakeholder terkait. Mulai pihak Organda, perwakilan warga seperti MTI dan lainnya.
“Kami akan segera rapat membahas persoalan ini untuk secepatnya menentukan tarif resmi dan diterbitkan SK wali kotanya,” ungkap Iman.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ihsan Ramli menegaskan, seharusnya sopir petepete tidak menaikkan tarifnya sepihak sebelum ada SK dari pemerintah. Untuk menaikkan tarif, lanjut Ihsan, ada beberapa indikator yang mesti diperhatikan.
“Ada tata cara perhitungannya berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Itu yang dipedomani. Tidak asal dinaikkan saja,” cetus Ihsan.
Komponen yang jadi indikator, di antaranya kenaikan BBM yang paling terasa. “Kalau itu goyang, biasanya tarif angkutan juga ikut goyang. Kalau dia naik, mungkin naik juga hitungannya,” tambah Ihsan Ramli.
Selain itu, harus mempertimbangkan kemampuan membayar dari masyarakat atau penumpang. Termasuk mempertimbangkan keinginan atau kemauan berapa besar yang bisa dibayar. Juga harus mempertimbangkan load factor minimal dari angkutan agar biasa operasional mereka bisa tertutupi dengan baik dan tidak mengalami kerugian.
“Jadi memang sebaiknya harus didiskusikan jika terjadi perubahan-perubahan. Misalnya naikanya harga BBM. Mari duduk bersama,” lanjut Ihsan.
Pihaknya pun mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menggelar rapat penetapan tarif dengan mengundang perwakilan stakeholder terkait. Kepada operator atau sopir petepete diimbau untuk bisa menahan diri dulu. Bila memang belum ada regulasi yang legal, janganlah dulu menaikkan tarif angkot. Supaya sama-sama enak.
“Saya kira masyarakat akan menerima kalau memang itu sudah demikian hitung-hitungannya. Sepanjang sudah dibicarakan baik-baik dan berdasarkan SK regulasi yang jelas dan sah,” tandas Ihsan.
Luar Daerah
Bukan hanya di Makassar terjadi kenaikan tarif angkutan umum. Di Kabupaten Gowa, untuk perjalanan dari Sungguminasa ke Malino penumpang dikenakan tarif sebesar Rp30.000, dari sebelumnya Rp25.000.
Salah seorang sopir yang mangkal di Sungguminasa menuturkan, ia hanya melakukan penyesuaian tarif setelah penjualan premium ditiadakan. ”Kami sekarang terpaksa pakai pertalite yang harganya lebih mahal. Kalau dulu waktu pakai premium kita hanya isi Rp100 ribu, sekarang karena pertalite kita bayar Rp150 ribu,” ujarnya.
Demikian pula angkutan dari Maros ke Daya, Makassar. Jika biasanya penumpang dikenakan tarif Rp5.000 per orang, kini naik menjadi Rp7.000. (rhm-pkl)

