MAKASSAR, BKM — Tarif petepete di Kota Makassar mengalami kenaikan sejak pekan lalu. Kenaikan sepihak yang dilakukan sopir tersebut rerata sebesar Rp2.000, dari tarif awal sebesar Rp5.000 menjadi Rp7.000.
Walaupun belum ada SK penyesuaian tarif yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar, namun Organisasa Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar bersikukuh menaikkan tarif dengan beberapa alasan. Zainal Abidin dari DPC Organda Makassar menjelaskan, pengemudi petepete sepakat menaikkan tarif karena terjadi kelangkaan BBM jenis premium.
Dia mengemukakan, selama ini, petepete menggunakan BBM jenis premium karena harganya lebih murah. Namun sekarang, hampir semua SPBU tidak lagi menjual premium sehingga sopir angkut beralih ke Pertalite yang harganya lebih mahal. Akibatnya, biaya operasional menjadi lebih tinggi.
“Jadi, kami dari Organda memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif sambil menunggu penetapan tarif yang akan dilakukan Pemkot Makassar,” kata Zainal saat dihubungi BKM, Selasa (16/11).
Dia melanjutkan, penyesuaian tarif itu dilakukan Organda juga bertujuan agar tidak ada oknum sopir petepete yang menetapkan ongkos seenaknya. Untuk itu, dipasang stiker tarif baru di setiap pete-pete agar diketahui penumpang.
“Kami khawatirkan adanya para sopir yang memanfaatkan dengan menaikkan tafir terlalu jauh. Makanya, kami cepat mengantisipasi dengan melakukan penyesuaian tarif dengan menempelkan di masing-masing angkutan,” tambahnya.
Namun, tarif yang ada saat ini belum menjadi tarif resmi karena belum ada SK Pemkot Makassar yang mengatur soal itu. Selanjutnya, kata Zainal, pihaknya sudah bersurat kepada Pemkot Makassar melalui Dinas Perhubungan untuk segera duduk bersama membahas persoalan ini agar ada legalisasi tarif yang akan diberlakukan.
“Kami sudah bersurat hari ini (kemarin) untuk mengajukan penyesuaian tarif baru. Mudah-mudahan sudah bisa digelar rapat dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini hari Kamis (besok),” tambahnya.
Dari daftar yang dibagikan DPC Organda Makassar dan ditembuskan ke Organda Sulsel, rerata tarif baru pada sejumlah trayek berada di angka Rp7.000. Termasuk untuk rute kampus. Hanya trayek Makassar Mall-Ir Sutami/Tol-Terminal Regional Daya (TRD) yang tarifnya Rp8.000.
Di stiker yang dipasang, ditulis pula alasan kenaikan tarfi tersebut. Yaitu karena penumpang semakin berkurang, harga suku cadang/onderdil semakin mahal dan bervariasi, biaya perawatan semakin tinggi, serta persaingan transportasi angkutan umum semakin ketat
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Iman Hud membenarkan ada surat permohonan dari Organda yang masuk perihal permohonan penyesuaian tarif petepete. “Iya, ada suratnya. Cuma belum saya lihat fisiknya. Baru lewat WA. Tentu kita akan segera tindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama sejumlah stakeholder terkait,” ungkapnya.
Menyikapi kenaikan tarif petepete secara sepihak, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan karena ini terkait persoalan teknis, terlebih dahulu dia akan meminta penjelasan dari Dinas Perhubungan. Ia mengakui jika kenaikan tarif sepihak yang dilakukan melanggar aturan, sehingga dia menginstruksikan kepada instansi terkait untuk segera membenahi dan menyelesaikan persoalan tersebut. (rhm)

