BULUKUMBA, BKM –Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu, PolresBulukumba, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap salah seorang karyawan Alfamidi berinisial MAD (21), Jumat (24/12).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A Aswad Salam membenarkan hal itu. Kata dia, saat ini pelaku penikaman berinisial AF alias YI (29), warga Halan Wolter Mongonsidi Kecamatan Ujung Bulu, telah diamankan di Polsek Ujung Bulu.
Dijelaskan bahwa setelah menerima laporan terjadinya penganiayaan/penikaman di salah satu minimarket Alfamidi di Jalan Dr Muh Hatta Ujung Bulu, dirinya langsung memimpin anggotanya untuk datang ke TKP dibantu personel Tim Buser Polres Bulukumba.
Setiba di lokasi, langsung dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa orang. Termasuk karyawan Alfamidi serta memeriksa seluruh rekaman CCTV yang ada di TKP maupun di sekitarnya.
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui identitas pelaku dan alamatnya. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap AF alias YI di kediamannya.
”Dari hasil pemeriksaan pelaku, terungkap bahwa peristiwa penikaman tersebut terjadi akibat adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban.
Pelaku merasa bahwa korban telah mengatai dirinya bota’ (botak) pada saat berbelanja di TKP (Alfamidi),” terang Aswad, kemarin.
Saat kejadian berlangsung, menurut Aswan, pelaku tengah berbelanja. Sementara korban sedang bekerja di swalayan tersebut. Tetiba pelaku berkata kepada korban, “ Kau yang katai saya bota’(botak).” Korban menjawab; “bukan saya”.
Meski begitu, pelaku langsung bergerak mengambil pisau dapur yang terpajang di salah satu etalase atau rak yang ada pada toko tersebut. Kemudian langsung menikam korban sebanyak lima kali. Setelah itu melarikan diri.
Korban mengalami luka tikaman pada punggung kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, leher belakang, dan punggung kiri dan lengan kiri. Dia pun dilarikan RSUD HA Sulthan Dg Radja untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (min)

