pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tak Ada Perayaan Besar di Makassar

Operasional Usaha Dibatasi Pukul 21.00 Wita di Malam Tahun Baru

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar bersama Forkopimda memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat menjelang pergantian tahun. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menegaskan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru. Ada pula Operasi Lilin yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Selain itu, kata Danny, pihaknya juga mengeluarkan aturan terkait aktivitas warga saat malam Tahun Baru. Dia menyampaikan bahwa warga tidak boleh menggelar kegiatan atau acara pergantian tahun besar-besaran.

“Tidak ada perayaan tahun baru besar-besaran di Makassar. Boleh, tapi dalam kelompok kecil. Maksimal 50 orang,” tegasnya.
Selain itu, seluruh aktivitas, seperti rumah makan, restoran, pusat perbelanjaan, dan lainnya, dibatasi hingga pukul 21.00 Wita. Jika ada yang melanggar, akan ada sanksi yang bakal menanti sesuai aturan yang ada. Termasuk jika ada tempat hiburan malam (THM) yang melanggar. Sanksi berupa pencabutan izin usaha menanti.
“Penegasan bagi para pelaku usaha, jelas. Saya ikut perintah negara. Ada instruksi Mendagri, arahan kapolri, panglima, gubernur, SK wali kota, saya ikuti itu. Kalau ada yang melanggar akan disanksi. THM dicabut izinnya nanti. Kucabut betul itu. Jelas sekali instruksi dari pusat. Tidak boleh ada itu,” tandasnya.

Diapun mengingatkan kepada ASN Pemkot Makassar agar jangan coba-coba bepergian atau liburan ke luar daerah jelang pergantian tahun. “Jelas-jelas sudah ada aturannya, ASN dilarang libur, bepergian keluar daerah. Kecuali kalau berhubungan dengan tugas,” jelasnya.
Di pengujung tahun ini, Danny juga memassifkan program vaksinasi. Targetnya, hingga 31 Desember, warga Makassar yang sudah vaksinasi progresnya bisa mencapai 90 persen.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan pihak kepolisian akan mengerahkan 1.200-an aparat untuk memaksimalkan Operasi Lilin. Selain pengamanan, pihaknya juga memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan dengan maksimal oleh masyarakat.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pembubaran kerumunan jika ditemukan nekat melakukan perayaan. “Untuk Natal dan tahun baru ini tidak ada konvoi. Tidak ada pesta kembang api dan tidak ada pesta atau kegiatan dalam rangka perayaan tahun baru,” ujarnya.
Selain itu, juga akan dilakukan rekayasa beberapa jalan untuk mencegah adanya masyakarat berkerumun di titik rawan kota Makassar. (rhm)




×


Tak Ada Perayaan Besar di Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link