pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cakar Wajah Guru, Oknum Kepsek Dilapor ke Polisi dan Disdik

MAKASSAR, BKM — Hsm, seorang ASN berstatus kepala sekolah (UPT SPF) SD Jalan Teuku Umar dilaporkan ke Disdik Makassar oleh keluarganya yang juga seorang guru, Hj Suriani. Hsm dilaporkan karena diduga telah menganiaya Suriani, yang mengakibatkan wajah korban terluka karena terkena cakaran pelaku.
Informasi yang diperoleh BKM, Hsm diduga telah menggelapkan perhiasan emas milik Suriani seberat 20 gram pada tahun 2017 lalu. Tidak terima karena korban meminta emas tersebut dikembalikan, pelaku melakukan tindak penganiayaan.
Selain dilaporkan ke Disdik, Suriani juga mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Biringkanaya dengan Nomor:TPL/350/XII/2021/Restabes Makassar/Sek B.Kanaya.
Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Makassar Nielma Palamba membenarkan. Dia memaparkan, korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Disdik.
“Dua hari yang lalu (Selasa) sudah dipanggil. Ini kasus penggelapan. Kemudian ada juga kekerasan. Kan orang dia cakar. Ada buktinya (sambil memperlihatkan gambar di handphone),” kata Nielma saat ditemui di Hotel Claro Makassar, Kamis (30/12).
Nielma menegaskan, untuk persoalan ini (kasus penganiayaan dan penggelapan) merupakan ranah polisi, sehingga dia mempersilakan korban untuk ke kepolisian. “Itu penganiayaan, ranah polisi. Kalau ini yang dicakar mau lapor ke polisi, silakan. Karena sudah penganiayaan, ada buktinya. Terus, kita sudah panggil juga. Tapi kan kembali lagi, ini masalah pribadi karena utang piutang,” kata Nielma.
Namun, kendati persoalan ini bersifat pidana, karena yang bersangkutan seorang pendidik berstatus kepala sekolah dan ASN, pihaknya mengeluarkan surat teguran tertulis sambil menunggu kasus ini berproses di kepolisian.
“Statusnya kepala sekolah, kita keluarkan surat teguran tertulis dulu. Kan ada tahapan-tahapannya toh. Selanjutnya ke Inspektorat,” tambahnya.
Jika dalam proses di kepolisian status pelaku berubah menjadi tersangka, itu akan menjadi acuan bagi Disdik untuk memberikan sanksi.
Dalam kasus ini, Hsm sudah pernah beberapa kali ditagih perihal emas 20 gram yang dipinjamnya sejak 2017 dari Suriani. Dugaan penggelapan ini berujung penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi lantaran Hsm kesal karena Hj Suriani beberapa kali mendatangi kediamannya.

“Saya sudah capek, karena sejak tahun 2017 berusaha meneyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan tapi tidak kunjung mendapatkan hasil. Malah dia menganiaya saya,” ungkap Hj Suriani.
Diapun mengadukan apa yang dialaminya ke polisi, dengan harapan bisa mendapatkan keadilan. ”Saya berharap adanya tindakan langsung dari pihak kepolisian guna menuntaskan permasalahan ini,” terang Hj Suriani di kediamannya.
Humas Polsek Biringkanaya Aipda Gernos yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Pengaduan korban dilakukan pada 25 Desember 2021 pukul 10.30 Wita.
”Ada seorang warga yang datang dan melapor telah mengalami tindakkan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri. Laporan tersebut sementara diusut oleh penyidik,” ujarnya.
Dalam kasus ini, menurut Aipda Gernos, kedua belah pihak saling lapor. Hal itu mengindikasikan mereka merasa berada di posisi yang benar. Untuk itu tim penyidik terus menggali informasi dari kedua belah pihak.
Sementara ini pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelesaiaan secaar kekeluargaan, mengingat mereka masih terikat satu hubungan darah, yakni sepupu.

“Sembari menunggu hasil BAP dari tim penyidik, kami terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Apalagi para pelapor ini masih memiliki hubungan darah yang sangat dekat,” terang Ipda Gernos.

Upaya yang dilakukan polisi itu mendapat respons positif dari keluarga Hj Suriani. Putri kandungnya, Aulia Meylinda berharap permasalahan yang dialami keluarganya saat ini bisa cepat terselesaikan.
”Kami hanya menginginkan barang yang dahulu dipinjam berupa emas dalam bentuk gelang seberat 20 gram dikembalikan dalam bentuk serupa agar permasalahan ini cepat kelar, tanpa harus sampai ke meja hijau,” kata Aulia. (rhm-rul)




×


Cakar Wajah Guru, Oknum Kepsek Dilapor ke Polisi dan Disdik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link