pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tata OPD Maros, Bupati Lantik 84 PPTP dan Administrator

MAROS, BKM — Memasuki tatanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Bupati Maros AS Chaidir Syam melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) dan administrator. Kegiatan ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Rabu (5/1).

Berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2021, Pemkab Maros melakukan penataan organisasi. Hal ini untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memenuhi prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran. Terdapat 84 orang yang dilantik. Terdiri atas 30 orang dari jabatan PPTP dan 54 orang untuk jabatan administrator.

Bupati Maros AS Chaidir Syam mengungkap, susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah perlu disesuaikan. Rotasi jabatan sudah menjadi bagian dari penyelenggaraan kehidupan organisasi. Ini agar terealisasi pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Perlu disesuaikan dengan kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan. Beban kerja yang diberikan harus tepat, sesuai dengan fungsi jabatannya,” ungkap Chaidir.

Kegiatan tersebut, ungkap Chaidir, menjadi pola pembinaan karier bagi pegawai. Terlebih dengan kegiatan prioritas pembangunan, dirinya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN. Tentu dengan pertimbangan perundang-undangan.

“Pengembangan karier pengawai tidak semata-mata untuk pegawai yang bersangkutan. Ini juga untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Penataan Organisasi ini menghasilkan 25 Perangkat Daerah baru yang sebelumnya ada 30,” jelasnya.

Mantan ketua DPRD Maros ini menegaskan, pemilihan PPTP ini melalui job fit yang dilaksanakan oleh pansel, baik dari unsur akademis, pemerintahan, dan tokoh masyarakat. Sedangkan untuk pejabat administrator, telah dilakukan uji kompetensi yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar untuk menempatkan kembali di perangkat daerah dari tatanan organisasi yang baru. Seluruh penetapan ini merupakan hasil rekomendasi persetujuan dari KASN.

“Hasil akhir dari job fit dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat rekomendasi. Selanjutnya rekomendasi persetujuan dari KASN diterbitkan tanggal 3 Januari 2022,” tandas Chaidir. (ari)




×


Tata OPD Maros, Bupati Lantik 84 PPTP dan Administrator

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link