pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp575,3 Miliar untuk 30 Proyek Jalan dan Jembatan di Sulsel

Hindari Korupsi, Harus Diawasi Ketat Sejak Awal

MAKASSAR, BKM — Salah satu fokus perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di tahun 2022 ini adalah perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sudah memiliki daftar jalan dan jembatan yang akan menjadi prioritas pengerjaan.

Setidaknya, ada 30 paket pengerjaan tahun ini yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Astinah Abbas, menjelaskan pengerjaan infrastruktur fisik itu menelan anggaran Rp575,330 miliar.

“Total 30 paket yang akan dikerjakan pada tahun ini, 20 paket jalan dan 10 paket jembatan,” ucapnya, Minggu (9/1)

.
Pengerjaan tersebut terdiri dari tiga pembangunan jalan, dua paket di Kabupaten Luwu dan satu paket di Soppeng.

Selanjutnya, 10 paket peningkatan atau rekonstruksi jalan di Barru, Pinrang, Wajo, Enrekang, Pangkep, Soppeng, Sidrap, dan Bone.

Kemudian lima paket rehabilitasi jalan, satu paket preservasi jalan di ruas Boro-Jeneponto, dan satu paket penanganan pascabencana ruas batas Gowa-Tondong, Kabupaten Sinjai.

Selain itu, ada juga pembangunan jembatan di sepuluh titik. Salah satunya pembangunan jembatan akses RS Khusus kawasan Centrepoint of Indonesia (CoI) di Kota Makassar.

Beberapa paket dengan alokasi terbesar yakni pembangunan Jalan Ruas Takkalasi-Bainange-Lawo di Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng, yakni Rp60 miliar.

Disusul rehabilitasi jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara senilai Rp52,2 miliar.

Pembangunan jembatan Pacongkang di ruas Lajoa-Citta-Tobenteng Kabupaten Soppeng Rp51,5 miliar.

Pemprov Sulsel juga akan memperbaiki ruan jalan di Tun Abdul Razak yang kerap menjadi sorotan dan keluhan pengguna jalan. Anggarannya Rp11 miliar.

Astinah mengatakan, pihaknya telah melakukan penggalian untuk aliran air di wilayah tersebut agar tak tergenang saat hujan.

“Kita sudah anggarkan tahun ini untuk Jalan Tun Abdul Razak. Selain perbaikan jalan, juga akan dibuatkan drainase,” ujarnya.

Secara keseluruhan, anggaran di Dinas PUTR mencapai Rp1.002.032.000.000.

Artinya 50 persen lebih dari anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Sementara itu, Kepala Subag Program Dinas PUTR Sulsel Irawan, menjelaskan anggaran Rp575,3 miliar tersebut belum termasuk belanja konsultasi perencanaan dan pengawasan, serta pemeliharaan rutin jalan.
“Itu hanya anggaran fisiknya. Beda juga untuk belanja konsultasi dan pengawasan hingga pemeliharaannya,” ungkapnya.

Kendati begitu, beberapa paket program Dinas PUTR telah masuk dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pihaknya terus mengupayakan agar program berjalan secepatnya, paling lambat pada Maret mendatang.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, mengatakan bahwa bila sesuai tupoksi yang melekat pada legislatif terhadap kegiatan yang ada pada pemerintah, khususnya terkait infrastruktur dari sisi anggaran, tentu telah disepakati anggaran tersebut dalam bentuk perda APBD. “Sedangkan sebagai fungsi pengawasan, kami hanya pada proses pelaksanaan kegiatan tersebut melalui rapat-rapat dan kunjungan langsung. Terkait terkait seperti apa praktik korupsi dapat terjadi, itu menjadi ranah aparat penegak hukum (APH) untuk pengawasan sekaligus pembuktiannya,” ujar legislator Golkar Sulsel ini, kemarin.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif berharap program infrastruktur tersebut bisa membawa manfaat dan dapat dinikmati oleh masyarakat banyak. “Semoga berjalan dan bermanfaat untuk masyarakat Sulsel,” ujar sekretaris DPW Nasdem Sulsel ini, Minggu (9/1).

Awasi Ketat

Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi meminta kepada Pemprov Sulsel untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek yang dianggarkan di APBD tahun 2022. Hal itu karena rawannya terjadi tindak pidana korupsi pada proyek infrastruktur.
Wakil Ketua ACC Sulawesi Hamka, menegaskan bahwa hal pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah pengawasan dari hulu ke hilir pada setiap proyek. ”Pengawasan secara ketat harus dilakukan, mulai dari proses tender yang harus transparan. Dengan begitu semua pihak bisa melakukan pengawasan agar terhindar tidak praktik permainan yang berpotensi dilakukan oleh oknum tertentu,” terang Hamka, Minggu (9/1).
Kedua, lanjut Hamka, dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap proyek dilakukan secara ketat pula, baik internal maupun eksternal. “Termasuk peran serta masyarakat. Mereka harus terlibat aktif dalam pengawasan setiap proyek. Karena masyarakatlah yang menjadi penerima manfaat,” tandasnya.
Melihat dari kasus korupsi yang terjadi, lanjut Hamka, biasanya modus yang dilakukan disebabkan oleh lemahnya pengawasan. “Makanya, pengawasan dari awal mesti diperketat. Di sisi lain, pihak-pihak yang terlibat haruslah transparan,” imbuhnya. (jun-mat-rif)

Proyek Jalan dan Jembatan Tahun 2022

1. Pembangunan jalan ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk di Kabupaten Luwu
Rp15.914.745,000
.
2. Pembangunan jalan ruas Rantepao-Sa”dan-Batusitanduk di Kabupaten Luwu (DAK)
19.725.255.000
.
3. Pembangunan jalan ruas Takkalasi-Bainange-Lawo di Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng
Rp60.000.000.000

.4. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Bts. Soppeng-Pangkajene di Kabupaten Sidrap
Rp45.500.000.000.

5. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Kotu-Mebali di Kabupaten EnrekangRp
6.000.000.000.

6. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Paleteang-Malaga-Kabere di Kabupaten Enrekang
18.200.000.000.

7. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Pangkep-Matojeng-Tondongkura-Bts. Maros di Kabupaten Pangkep
Rp30.000.000.000.

8. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Pekkae-Takalalla di Kabupaten Barru Rp
41.900.000.000.
9. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Pinrang-Rappang di Kabupaten Pinrang
Rp19.631.154.000.

10. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Pinrang-Rappang di Kabupaten Pinrang (DAK)
Rp17.568.846.000

11. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Salaonro-Ulugalung di Kabupaten Wajo Rp
27.900.000.000
.
12. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Soppeng-Bts. Sidrap di Kabupaten Soppeng
Rp14.260.000.000.
13. Peningkatan/rekonstruksi jalan ruas Ujung Lamuru-Palattae di Kabupaten Bone
Rp45.200.000.000.
14. Preservasi jalan ruas Boro-Jeneponto
Rp5.250.000.000.

15 Penanganan pascabencana ruas Bts Gowa-Tondong di Kabupaten Sinjai
Rp1.500.000,000.

16. Rehabilitasi jalan/penanganan drainase dan pengaspalan Jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa
Rp11.000.000.000.

17. Rehabilitasi jalan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara
Rp52.210.000.000.

18. Rehabilitasi jalan ruas Bu’rung-bu’rung-Bili-bili Rp
6.500.000.000.

19. Rehabilitasi jalan ruas Cabbenge-Soppeng di Kabupaten Soppeng
Rp8.000.000.000
.
20. Rehabilitasi jalan ruas Takalalla-Cabbenge-Salaonro di Kabupaten Soppeng Rp
19.300.000.000.

21. Pembangunan jembatan Balangpangi di ruas Kajang-Sinjai Kabupaten Sinjai Rp
2.900.000.000.

22. Pembangunan jembatan di ruas Rantepao-Batusitanduk di Kabupaten Luwu
Rp7.200.000.000
.
23. Pembangunan jembatan Malangngo di ruas Rantepao-Batusitanduk Kabupaten Toraja Utara
Rp9.000.000.000

24. Pembangunan jembatan Pacongkang di ruas Lajoa-Citta-Tobenteng Kabupaten Soppeng
Rp51.500.000.000.

25. Pembangunan jembatan Palattae di ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae Kabupaten Bone
Rp5.390.000.000.

26. Pembangunan jembatan S Kabere ruas Malaga-Kabere Rp
4.480.000.000.

27. Pembangunan jembatan S Malake di ruas Bts Wajo-Bilokka Kabupaten Sidrap
Rp5.100.000.000.

28. Pembangunan jembatan S Walemping Kabupaten Barru
Rp4.500.000.000.

29. Pembangunan jembatan Talondo di ruas Kotu-Mebali-Masalle Kabupaten Tana Toraja
Rp1.700.000.000.

30. Pembangunan jembatan akses RS Khusus Kawasan CoI Kota Makassar. (jun)




×


Rp575,3 Miliar untuk 30 Proyek Jalan dan Jembatan di Sulsel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link