MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berhasil membongkar praktik penjualan daging penyu ilegal yang dipasok ke restoran di Makassar. Pelakunya adalah nelayan asal Kabupaten Takalar.
Enam orang nelayan berhasil diamankan oleh polisi. Mereka masing-masing berinisial S, Z, B, R, K, dan R.
“Para tersangka tersebut kita tangkap atas kasus dugaan pencurian dan penjualan daging penyu secara ilegal,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komang S dalam keterangan persnya di Mapolda Sulsel, Selasa (11/1).
Komang S menuturkan, dari tangan tersangka penyidik berhasil menyita barang bukti daging penyu hijau seberat 93 kilogram. “Penangkapan dilakukan di dua TKP, yaitu Pulau Kondong Bali dan Pulau Kapoposang, Kabupaten Pangkep. Pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat melanggar pasal 40 ayat (2), juncto pasal 21 ayat (2) huruf a, dan huruf d Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukuman pidananya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri menerangkan, bahwa oleh para tersangka, daging penyu hijau dipasok dan diperjualbelikan ke salah satu restoran di Jalan Tentara Pelajar Kota Makassar. “Dari tersangka ini, sebagian kita di Jalan Tentara Pelajar. Keterangan yang peroleh dari para tersangka, baru satu rumah makan yang kita tahu yang menampung daging penyu ini,” sebutnya.
Kasubdit IV AKBP Arisandi dalam penjelasannya, mengataka bahwa untuk penanganan perkara ini pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan. “Kita masih akan mengembangkan lagi kasusnya. Termasuk terhadap rumah makan tempat penjualan daging penyu tersebut,” tandasnya.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, ada satu pulau yang dijadikan tempat untuk memproses dan melakukan pemotongan daging penyu. “Ada lima penyu yang kita dapati masih utuh, belum dipotong-potong. Satu sudah mati dan empat lainnya kita lepas secara liar di laut,” tandasnya. (mat)

