pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Diadendum, Proyek Kantor Kejari Ditarget Rampung 8 Februari

MAKASSAR, BKM — Memasuki tahun 2022, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa belum bisa dimanfaatkan kembali. Proyek pembangunan gedung berlantai enam yang menelan anggaran Rp33 miliar dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini rampung 80 persen. Diprediksikan akan selesai pengerjaannya pada 8 Februari mendatang.
”Kami hanya penerima manfaat. Terkait masalah teknis pengerjaannya itu yang lebih mengetahui adalah PPK dan KPAnya. Karena mereka yang berkontrak,” ujar Kepala Kejari Makassar Andi Sundari di ruang kerjanya, Selasa (18/1).
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Kejari Makassar melakukan pendampingan, baik dari bidang Intelijen maupun bidang Datun. Setiap perkembangan hasil progres pekerjaannya selalu dilaporkan ke Kejari Makassar.

“Terkait adanya keterlambatan, itu ada adendumnya. Akan berlaku sampai 8 Februari 2022 mendatang,” tandasnya.

Adanya perpanjangan waktu, menurut Andi Sundari, itu dimungkinkan dengan syarat-syarat tertentu dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Andi Sundari tidak menampik dalam perjalanan pekerjaan tersebut memang ada beberapa kendala yang terjadi. “Yang kami tahu itu ada kendala soal pengiriman material. Ada pengiriman dari Surabaya dan ada dari Jakarta,” sebutnya.

Selain itu, tambah Andi Sundari, juga ada kendala cuaca. “Mudah-mudahan dan kami sangat berharap bisa selesai sampai Februari nanti,” imbuh Andi Sundari.

Dari pemantauan yang dilakukannya, Andi Sundari menyebut, secara struktur sudah selesai semua, tinggal finishing. Seperti partisi-partisi ruangan, toilet. Termasuk pemasangan lift.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PU Kota Makassar Zuhaelsi Zubir yang saat dikonfirmasi terkait kendala molornya pekerjaan proyek pembangunan kantor Kejari Makassar, mengatakan bahwa adanya keterlambatan pekerjaan dan diberikannya adendum perpanjangan waktu pekerjaan hingga 8 Februari 2022 tersebut, dikarenakan adanya penambahan pekerjaan yang ada di luar dari RAB. “Seperti ada penambahan tiang pancang. Dari 52 tiang pancang itu, ada penambahan 10 tiang pancang. Termasuk penambahan pekerjaan yang tidak ada dalam RAB-nya,” ujarnya.

Ada juga penambahan untuk pemasangan GWT (tangki penampungan air). Itu juga tidak ada dalam RAB.
Terkait denda yang diberikan terhadap pelaksana pekerjaan apabila melewati batas waktu pekerjaan yang telah ditentukan dalam adendum tersebut, dendanya seperseribu dari nilai kontrak yang hitungannya akan dikenakan per hari hingga dia menyelesaikan pekerjaannya.

Ia mengklaim progress proyek tersebut sudah mencapai hampir 80 persen. Hanya saja, kata Zuhaelsi Zubir, masih ada pekerjaan ACP yang belum selesai dan logo Kejaksaan. “Kalau pekerjaan struktur bangunan sudah selesai. Tinggal tahap finishing saja,” sebutnya. (mat)




×


Diadendum, Proyek Kantor Kejari Ditarget Rampung 8 Februari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link