MAKASSAR, BKM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mulai melakukan pemeriksaan intern terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) lingkup Pemkot Makassar. Untuk kepentingan itu, tim dari BPK melakukan pertemuan tertutup sekitar satu jam di Ruang Kerja Wali Kota, Jalan Ahmad Yani, Selasa (25/1).
Usai melakukan pertemuan dengan BPK, Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto menerangkan pihaknya berkomitmen untuk mengawal pemeriksaan yang dilakukan BPK secara transparan dan terbuka. Dia juga menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja sama dan kooperatif dalam memberikan data serta laporan yang dibutuhkan BPK.
Danny juga meminta kepada BPK untuk memeriksa secara detail laporan keuangan setiap program atau kegiatan. Jika ada yang diindikasikan penyelewangan dan menjadi temuan BPK, ia secara tegas meminta agar diungkap saja.
“Saya sudah perintahkan seluruh OPD untuk support BPK semaksimal mungkin dalam pengungkapan fakta yang akan diaudit,” tegas Danny.
Ada beberapa kegiatan atau program di tahun 2021 menjadi perhatian Danny untuk diaudit secara seksama. Di antaranya proyek pengerjaan jalan Metro Tanjung Bunga, penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang disinyalir bocor, serta di sejumlah perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkot Makassar.
Dia menerangkan, ada indikasi korupsi dan kerugian negara dalam proyek pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga di era Penjabat Wali Kota Prof Rudy Djamaluddin. Alasannya, saat itu, pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga yang hanya 250 meter, dianggarkan senilai Rp33 miliar.
Sementara di periode dirinya menjabat ini, anggaran yang disiapkan untuk Jalan Metro Tanjung Bunga tidak cukup Rp90 miliar, sepanjang 5 km. Itupun untuk dua arah.
“Kan kemarin itu ada potensi kerugian negara. Rp33 miliar cuma 250 meter. Ini kita, tidak cukup Rp90 miliar sepanjang 5 km, dua arah lagi. Itu aneh. Jelas sekali. Itu masuk tahun lalu, jadi sekarang diaudit,” tegas Danny.
Diapun berharap, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan 2021 oleh BPK nantinya bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kemarin kan kita hampir disclaimer. Jadi kita adalah daerah yang sebelumnya WTP lima kali berturut-turut. Tiba-tiba tahun lalu dapat predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP). Sehingga ini kita harus konsentrasi dalam semua pengungkapan. Saya kira di zaman saya dengan Ibu Fatma, tentunya kita akan optimis meraih WTP,” harapnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel menemukan 16 poin penyimpangan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar tahun 2020 lalu. Sebanyak 16 temuan BPK tersebut pun menjadi pemicu sehingga LHP APBD Makassar tahun lalu gagal meraih opini WTP. Pemkot hanya berhasil mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sementara itu, usai melakukan pertemuan, tim dari BPK enggan memberi keterangan kepada wartawan seputar topik pembahasan dengan wali kota dan buru-buru meninggalkan kantor balai kota. (rhm)

