pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tim Kanwil Kemenkumham Turun ke Lapas Parepare

Terkait Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap WBP Perempuan

MAKASSAR, BKM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulsel turun tangan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Parepare. Langkah tersebut menyusul adanya pengaduaan dugaan pelecehan verbal oleh oknum kalapas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan berinisial AM (46).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo, Selasa (22/2). Tim yang diturunkan ke Lapas Parepare diketuai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan Rahnianto. Mereka sudah melakukan pemeriksaan kepada WBP tersebut.

Disebutkan, AM telah empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib (area terbuka). Yang bersangkutan minta kepada kalapas untuk pindah menjalani pidana ke Rutan Watansoppeng.
“Yang bersangkutan tidak pernah dipanggil ke ruang kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh kalapas,” kata John Batara.

Terkait kasus ini, ada empat orang WBP perempuan lain yang diminta keterangan. Masaing-masing berinisial AA, A, D, dan FL. Dalam keterangannya, mereka mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan oleh kalapas dan WBP AM. Karena walaupun di area terbuka, tapi mereka tidak mendengar isi pembicaraan.

Menurut John Batara, Kalapas Parepare Zainuddin sudah melaporkan ke Polres Parepare terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya dengan tanda bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2022.

John Batara juga mengatakan pihaknya mendapat laporan dari Kalapas Zainuddin, bahwa AS yang mengaku sebagai suami WBP perempuan AM telah membuat pernyataan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara dirinya dengan Kalapas Parepare. AS menyatakan mengakhiri permasalahan dirinya dengan Zainuddin.

Untuk penggunaan gawai selama masa pandemi covid19, kata John Batara, para tahanan dan WBP dilarang menerima kunjungan secara langsung. Karena itu mereka disediakan sarana video call untuk menghubungi keluarganya di luar Lapas dengan pengawasan petugas.

Tim dari Kanwil saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait dengan masalah ini. “Jika terbukti ada pihak di Lapas Parepare melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata pria asal Tana Toraja ini. (jun)



×


Tim Kanwil Kemenkumham Turun ke Lapas Parepare

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link