PAREPARE,BKM.COM–Komandan Komando Rayon Militer (Koramil), Kapten Czi Zainuddin, Koramil 1405-02/Soreang mewakili Dandim 1405/Parepare, Latkol Kav Agung Wirakusuma Eka Putra, S.E, Ikut dalam apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2022.
Kegiatan ini mengambil tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Guna Terciptanya Sitkamseltibcarlantas Yang Kondusif Serta Dalam Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19”
Dimana kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, S. Ik. di jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Selasa 01 Maret 2022.
Adapun Amanat Kapolda yang intinya “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas),
Meningkatkan kualitas keselamatan dan Menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalulintas di mana Membangun budaya tertib berlalu Lintas dan Meningkatkan Kualitas pelayanan kepada publik.
Ops Keselamatan ini dilaksanakan di tengah mewabahnya Covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan
keselamatan 2022, dilaksanakan selama 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 01-14 Maret 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.
Adapun beberapa jenis pelanggaran pada operasi keselamatan 2022 ada 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan yaitu ” Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP, Pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan Arus dan Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt,” ucap kapolres dalam amanatnya (Mup).

