pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penyidik Kejati Rampungkan 70 Persen Kasus Instalasi Avtur

MAKASSAR, BKM — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengklaim telah merampungkan 70 persen penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemasangan pipa instalasi jaringan bahan bakar avtur pesawat sepanjang 22 kilometer, senilai Rp155 miliar.Proyek tersebut dikerjakan sejak 2014 hingga 2018 ini oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL).
Dalam pelaksanaannya, megaproyek pemasangan jaringan pipa avtur dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin milik PT Pertamina ini hanya bisa rampung dikerjakan sekitar 70 persen, dari yang telah ditargetkan oleh PT Pertamina Persero.

“Progress penyidikan kasus ini, telah mencapai 70 persen. Saat ini tim penyidik masih terus melakukan koordinasi dengan pihak lembaga audit independen, terkait audit perhitungan kerugian negara,” ujar Asisten bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adi Wibowo, pekan lalu.

Roch Adi Wibowo menyebut, untuk audit perhitungan kerugian negara dalam kasus ini, telah mencapai 70 persen dan tinggal menunggu penetapan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Hasil audit tersabut nanti akan menjadi dasar penyidik untuk dijadikan alat bukti dalam kasus ini,” jelasnya.
Setelah hasil perhitungan kerugian negaranya sudah diketahui, kata Roch Adi Wibowo, secepatnya tim penyidik akan menentukan dan menetapkan siapa-siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.
“Tapi kita belum ke arah situ dulu. Kita masih fokus dengan perhitungan kerugian negaranya dulu. Nanti kalau sudah ada hasilnya baru kita bisa tentukan langkah seperti apa yang akan dilakukan selanjutnya,” tambahnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Idil menambahkan, penanganan kasus ini merupakan salah satu yang menjadi atensi pimpinan. “Penyidik masih menunggu hasil audit dari BPK RI,” tambahnya.
Diketahui dalam penyidikan perkara ini, tim penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan lebih dari puluhan orang saksi. “Sejauh ini tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus ini,” terang mantan Kasi Pidum Kejari Belopa ini.
Termasuk alat bukti hasil audit kerugian negara dalam perkara ini. Tim penyidik masih akan melakukan eksposs atau gelar perkara bersama tim auditor dari BPK RI. Kemungkinan setelah ada hasil audit kerugian negara dalam perkara ini tim penyidik akan menetapkan tersangka. (mat)




×


Penyidik Kejati Rampungkan 70 Persen Kasus Instalasi Avtur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link