BONE, BKM — Institut Hukum Indonesia (IHI) memberikan apresiasi berupa Judicative Award kepada Pengadilan Agama (PA) Watampone untuk kategori Transparansi Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Korupsi. Sementara Ketua PA Watampone Hj Nur Alam Syaf dianugerahi Judicative Award sebagai Tokoh Inovasi Managemen Berbasis Pelayanan Prima dan Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisen. Sedangkan Rahmadin, Panitera PA Watampone mendapat judicative award kategori Tokoh Mediator Eksekusi Damai dan Pelayanan Humanis Lembaga Peradilan.
Menerima penghargaan tersebut, Hj Nur Alam Syaf menyampaikan terima kasihnya kepada IHI yang telah melihat sisi baik apa yang dilakukan seluruh jajaran Pengadilan Agama Watampone. Terutama dalam mewujudkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima senyum, sapa dan santun kepada pencari keadilan dan mitra penegak hukum.
H Sulthani menjelaskan, IHI sebagai salah satu NGO yang fokus pada upaya membantu pemerintah mewujudkan program pembangunan hukum nasional, serta upaya mewujudkan agenda reformasi penegak hukum. Anugerah Judicative Award menjadi program andalan IHI yang harus diberikan kepada institusi penegak hukum, aparat penegak hukum serta tokoh yang dipandang layak karena prestasi, transparansi, inovasi, inisiasi, integritas, loyalitas/pengorbanan, kreativitas sebagai bentuk kesungguhan memajukan dan meningkatkan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat pencari keadilan, serta upaya mewujudkan lingkungan yang ramah, bersih, melindungi, mengayomi. ”Kriteria inilah yang menjadi perhatian Institut Hukum Indonesia untuk menganugerahkan Judicative Award kepada institusi/badan atau orang,” ujar Sulthani selaku pembina IHI.
IHI yang didirikan tahun 2010 telah mendapatkan legalitas AHU dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2011.
”Penganugerahan Judicative Award semata sebagai motivasi untuk melakukan kebaikan sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus sebagai inspirasi bagi semua untuk bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi,” terang Sulthani yang juga ketua umum MPN Peradi Damai. (rls)

