MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Hasanuddin melaporkan mantan tenaga kontrak di instansi itu ke Polrestabes Makassar, Selasa (14/6). Pihaknya mengadukan oknum bernama Amir Labbang karena terindikasi melakukan aksi penipuan dengan menjual nama Dinas Damkar Kota Makassar.
Sesuai surat tanda bukti lapor Nomor: STBL/1064/VI/2022/POLDA/Restabes Mksr tertanggal 14 Juni 2022, Hasanuddin melaporkan dugaan tindak pidana bersangkutan yang membuat surat tugas palsu dan pemalsuan tanda tangan dirinya untuk menipu warga.
Hasanuddin mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu pemilik usaha di Makassar. Ia mengeluh jika dirinya dipaksa untuk membeli Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari oknum tersebut.
“Setelah kami telusuri, ternyata orang tersebut adalah oknum yang pernah bekerja sebagai pegawai kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran pada tahun 2007,” ungkap Hasanuddin.
Dia meneruskan, yang bersangkutan diputus kontrak kerjanya pada tahun 2018 karena melakukan hal serupa yang diperbuatnya saat ini.
Modus yang dilakukan adalah membuat surat dan mencatut nama kepala dinas Damkar seolah-olah surat tugas yang dibuat resmi. Bahkan, dia juga secara sengaja memalsukan stempel instansi tersebut agar lebih meyakinkan. Surat tugas palsu itu tertanggal 1 Juni 2022.
Dengan menggunakan pakaian dinas Damkar, si pelaku menjalankan aksinya. Surat tugas palsu diperlihatkan ke pelaku usaha. Dia kemudian menjelaskan diperintahkan oleh kepala dinas untuk mengganti isi APAR. Padahal sebenarnya umur apar 6 kilogram itu bergantung pada perawatan pelaku usaha ini. Tidak mesti sampai harus enam bulan, tidak harus satu tahun. Bergantung perawatan.
“Aksinya ini kan sangat meresahkan warga. Jadi kita laporkan ke Polrestabes. Korbannya sudah banyak, berdasarkan laporan-laporan tahun sebelumnya juga. Bahkan kita mendapatkan konfirmasi sampai ke Maros dan Gowa juga,” beber Hasanuddin.
Kepala Bidang Operasi Damkar Makassar Andi Muhammad Cakrawala Angkasa, mengatakan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Dinas Damkar Makassar ini sudah kerap terjadi dan sangat merugikan. “Sering kali dan berbagai macam pelaku dan modus. Seolah-olah sebagai petugas retribusi dan langsung memaksa atau mengganti APAR,” jelasnya.
Dia pun meminta masyarakat, khususnya di Kota Makassar dan Sulsel pada umumnya untuk lebih waspada lagi dengan aksi modus penipuan tersebut. Aksi penipuan ini kerap menyasar sekolah hingga instansi perkantoran dengan modus menjual atau mengganti APAR dan mengenakan biaya hingga harga selangit.
Cakrawala pun mengimbau kepada masyarakat apabila ada orang yang membawa nama intansi Damkar untuk meminta sejumlah uang, ia pun harus memperlihatkan surat tugas. Bahkan, bisa langsung melapor ke Damkar.
“Kita memang ada petugas yang menagih retribusi pemeriksaan alat Damkar di instansi, tapi tidak begitu nilainya. Untuk itu kami imbau masyarakat agar berhati-hati. Jika mendapatkan hal seperti itu, kita harapkan segera melapor ke pihak kepolisian atau menghubungi nomor kontak resmi kami 0811410113,” tandasnya. (rhm)

