pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades

Penyidik Temukan Bukti Baru Kasus Korupsi Truk Sampah

GOWA, BKM — Kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada 86 desa di Kabupaten Gowa terus bergulir di meja Kejaksaan Negeri setempat. Setelah menetapkan lima tersangka dan menjebloskannya ke dalam Rutan Polres Gowa, penyidik kejari terus bekerja mengembangkan kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp4,1 miliar itu.

Jaksa saat ini menyasar para bendahara kecamatan yang telah ditunjuk sebagai admin dalam pengelolaan anggaran pembelian truk bermerek Isuzu itu. Dalam kasus ini ada delapan bendahara kecamatan dan ditunjuk sebagai koordinator kecamatan yang membawahi 121 desa di Gowa, yang 86 desa di antaranya ditemukan bermasalah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa Yeni Andriani, mengatakan pihaknya telah memanggil delapan bendahara yang dijadikan koordinator kecamatan. Termasuk dua orang yang telah ditahan bersama mantan pejabat Pemkab Gowa, kontraktor penyedia, serta supervisor PT Isuzu.

Menurut Yeni Andriani, seharusnya koordinator kecamatan ini tidak usah dibentuk. Sebab sudah ada bendahara di masing-masing pemerintahan desa. Terkait hal itu, Yeni mengakui bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Oleh Dinas PMD, diklaim kalau pembentukan koordinator bendahara tidak menyalahi aturan.

“Jadi koordinator kecamatan ini bertugas mengkoordinir bendahara-bendahara desa di setiap kecamatan di Gowa. Koorcam yang dibentuk ada delapan. Hanya saja dalam pelaksanaan fungsi dan tugas koorcam inilah yang tidak benar. Fungsi koordinator kecamatan ini tidak menerima atau mencairkan dana. Jadi dia perannya sama seperti kaur keuangan,” jelas Yeni Andriani.
Kajari mengatakan, ke delapan koorcam tersebut akhirnya tak luput dari pemeriksaan penyidik lantaran mengkoordinir administrasi pengadaan 121 truk sampah dari 121 desa di Gowa. Namun dari 121 desa, 86 pengadaan truk sampah yang bermasalah lantaran pengadaannya terindikasi bodong. Truk merek Isuzu itu tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak membayar pajak kendaraan sebagaimana keharusan legalitas pembelian kendaraan.

“Karena itulah mereka (para koorcam) diduga terindikasi dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan truk sampah tahun 2019 ini. Indikasi yang kami temukan, bahwa koorcam ini mendapat perintah untuk mengelola seluruh administrasi yang seharusnya tetap dilakukan setiap bendahara desa secara mandiri. Selama proses pengadaan (pembelian) truk itu, yang dilakukan kontraktor penyedia barang dan jasa, prosedur administrasi tidak dilaksanakan. Para koorcam ini baru membuat administrasi keelengkapan barang dan jasa begitu ada pemeriksaan,” jelas Yeni Andriani.

Artinya, lanjut kajari, pada saat truk sampah itu diterima mereka belum membuat administrasinya. Nanti ketika hendak diperiksa baru mereka buat administrasinya.

Ditanyai kemungkinan adanya tersangka baru dari lima orang yang telah ditahan sebelumnya, Kajari Yeni tidak mau berspekulasi.
“Kita lihat saja kedepannya. Jika para tersangka ingin terbuka dan ada bukti baru, bisa saja ada tersangka baru,” tandasnya.
Ditanya terkait kemungkinan adanya kepala desa menerima fee atas pengadaan truk sampah tersebut, Yeni Andriani mengaku belum ada. “Belum. Kami belum temukan itu,” imbuhnya.
Walau begitu, Yeni mengakui jika pihaknya telah melakukan proses pemanggilan 86 kepala desa yang diduga pengadaan truk sampahnya bermasalah. Dari pemeriksaan beberapa kepala desa itu, kata Yeni Andriani, pihaknya telah menemukan bukti baru.

“Yang jelas kami sudah temukan bukti baru. Ada satu kegiatan anggaran sebenarnya tidak boleh dikeluarkan dalam anggaran desa tapi mereka keluarkan. Kan pagu anggaran yang digunakan sebesar Rp439.500.000. Kemudian pembelian mobil itu Rp 403.800.000. Dalam APBDes itu tidak tertuang operasional PPK, tapi mereka mengeluarkannya,” tandas Yeni lagi.

Terpisah, Kasi Intelejen Kejari Gowa Andi Faiz Alfi Wiputra yang dikonfirmasi BKM, Rabu (15/6) pagi, mengatakan saat ini penyidik masih berproses pada pemanggilan beberapa kepala desa serta koorcam. Pemanggilan ini untuk kelengkapan berkas perkara kelima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. (sar)




×


Kejari Panggil Delapan Bendahara dan 86 Kades

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link