pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp10 M BKD Makassar untuk Sungai Tallo dan Stunting

MAKASSAR, BKM — Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kota Makassar mendapat kucuran dana hibah yang populer disebut Bantuan Keuangan Daerah (BKD) dari Pemerintah Provinsi Sulsel. Padahal BKD itu sudah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam kurun waktu tiga tahun di era pemerintahan Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel, dan digantikan oleh Andi Sudirman Sulaiman.

BKD yang diberikan untuk Pemkot Makassar senilai Rp10 miliar. Peruntukkan dana hibah tersebut, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan, untuk pembukaan Sungai Tallo dan pencegahan stunting.
“Jadi dana hibah dari Pemprov Sulsel itu dialokasikan untuk penataan Jalan Inspeksi Sungai sebagai bagian dari mitigasi banjir dan revitalisasi Sungai Tallo yang akan dikerjakan Pemkot Makassar di Tahun 2022. Juga untuk pencegahan stunting,” ungkap Dakhlan.

Soal pencairannya, kata dia, akan dibagi dalam dua tahap. Tahap awal akan diberikan sebesar 50 persen dari total anggaran. Selanjutnya tahap kedua baru bisa dicairkan setelah progres tahap pertama berjalan 70 persen. Untuk tahap kedua sebesar 50 persen dilaksanakan selambatnya 15 hari kerja setelah pelaporan penyerapan anggaran penggunaan tahap satu minimal 70 persen.

Dakhlan mengatakan, pihaknya segera menggelar rapat dengan sejumlah OPD terkait untuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Untuk penataan sungai kita akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Sementara untuk stunting dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku baru pertama kalinya Pemkot Makassar menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Sulsel. Ia cukup antusias dengan adanya bantuan tersebut. Apalagi peruntukannya bagi penataan daerah aliran Sungai Tallo

“Kita akan memaksimalkan anggaran tersebut sesuai peruntukannya. Karena sungai urusan bersama memang,” jelasnya.
Jika memang anggaran yang dialokasikan Pemprov Sulsel melalui dana hibah tidak cukup nantinya, Danny juga akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ini kan untuk perluasan dan penataan sungai. Bisa mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK),” tandasnya. (rhm)




×


Rp10 M BKD Makassar untuk Sungai Tallo dan Stunting

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link