MAROS, BKM — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Maros tercatat tidak masuk kerja di hari pertama berkantor, setelah hari raya Iduladha 1443 H.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kabupaten Maros Andi Sri Wahyuni AB menyebut, sebanyak 600 ASN yang tidak hadir
.
“Lumayan banyak yang tidak hadir dihari pertama berkantor. Kurang lebih 600 ASN. Sudah termasuk 174 ASN yang cuti dari 25 perangkat daerah,” katanya, Senin, 11 Juli.
Meski begitu, Sriwahyuni menyebut pihaknya masih mendalami alasan ratusan ASN ini tidak masuk kantor.
“Kemungkinan banyak yangg datang sudah lewat jam cekloknya,” bebernya.
Mengenai sanksi bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, Sriwahyuni mengaku akan melaporkan hal tersebut ke bupati.
“Bisa jadi nanti sanksinya TPP dikurangi. Karena salah satu aspek dari penilaian TPP yaitu kehadiran,” jelasnya.
Ia menyesalkan sikap dari ASN yang absen di hari pertama kerja.
“Sebagai ASN harusnya tunduk dan patuh pada ketentuan yang mengatur kedisiplinan,” tutupnya.
Saat ini jumlah ASN Pemkab Maros sebanyak 6.253 orang. Itu sudah termasuk guru dan fungsional kesehatan.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan akan meminta klarifikasi ASN yang tidak hadir.
Ia pun dengan tegas berjanji akan memberikan sanksi bagi ASN yang mangkir pada hari pertama kerja.
“Jika alasannya tidak sesuai maka akan dikenakan sanksi, diberikan SP1,” katanya.
Surat teguran tersebut, diakuinya akan berdampak ketika ASN akan mengurus kenaikan pangkat. (ari/c)

