pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

173 Ternak Terpapar, Sulsel Zona Merah PMK

MAKASSAR, BKM — Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus meluas penyebarannya. Total sudah ada 173 hewan ternak yang terpapar. Sulsel kini masuk zona merah karena penyebaran kasusnya ditemukan di beberapa daerah.

“Sulsel dinyatakan zona merah karena hewan terinfeksi PMK. Jadi belum diclare (dinyatakan) sebagai wabah. Dan jumlahnya (kasus PMK di Sulsel) juga dianggap 25 persen,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Nurlina Saking, Kamis (14/7) sore di kantor Gubernur Sulsel.

Pihaknya mencatat total ada 173 hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK. Temuan kasus terbesarnya di Toraja Utara dengan 110 kerbau. Selain itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel juga mendapat laporan penemuan kasus PMK di Tana Toraja 28 kasus, Bone 22, Makassar 1, Jeneponto 2, dan Bantaeng 10.

“Di Toraja Utara sudah 110 ekor (terjangkit PMK). Diakibatkan karena Pasar Bolu memang pasar hewan besar untuk di Sulawesi Selatan,” terangnya.

Nurlina menambahkan, akibat penyebaran PMK di Sulsel ditemukan ada 5 hewan ternak mati. Lokasi temuannya di Toraja Utara empat ternak, dan satu ternak mati ditemukan di Kabupaten Bone. Sementara hewan yang dipotong bersyarat di Makassar satu ekor, di Bantaeng tiga ekor.

“Pemotongan bersyarat artinya sudah tidak boleh hidup. Harus dimatikan supaya tempat inkubator virus segera berakhir. Kalau ternak mati virus tidak akan hidup,” jelasnya.

Efek penyebaran PMK yang meluas, kini sembilan daerah sudah menerapkan lockdown atau menutup lalu lintas hewan ternak. Kebijakan ini diberlakukan di Bone, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Bantaeng, Jeneponto, Pinrang, Wajo dan Soppeng.

“Sejak 5 Juli karena sudah ada informasi ada (ternak) menciri (PMK), pemprov segera mengambil langkah preventif dengan surat edaran Plh Gubernur untuk lockdown Sulsel ternak dari mana pun,” terangnya.

Pihaknya juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus PMK di daerah-daerah. Satgas ini bertugas memantau kondisi penyebaran kasus PMK agar tidak semakin meluas. Satgas ini diharapkan bisa menekan area terjangkit PMK tidak semakin meluas.

“15 daerah yang telah membentuk Satgas PMK yaitu Pinrang, Tana Toraja, Toraja Utara, Pangkep, Jeneponto, Bone, Luwu Utara, Parepare, Makassar, Barru, Sinjai, Luwu Timur, Wajo, Enrekang dan Soppeng,” imbuhnya. (jun)




×


173 Ternak Terpapar, Sulsel Zona Merah PMK

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link