MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akhirnya angkat bicara sekaitan dengan aksi protes sejumlah peserta seleksi terkait hasil skoring calon direksi dan dewan pengawas (dewas) yang sudah diumumkan.
Mereka juga melaporkan persoalan ini ke Ombudsman dan DPRD Kota Makassar. Malah, salah seorang peserta seleksi yang dinyatakan tidak lolos, Busrah Abdullah mendesak para wakil rakyat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyikapi persoalan tersebut.
Menurut Danny, tidak masalah jika ada yang mempersoalkan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh timsel. Intinya, kata dia, pihak timsel sudah berupaya untuk transparan dan secara terbuka mengumumkan hasil seleksi dan skoring peserta seleksi.
“Tidak apa-apa mereka melapor. Cocokmi. Tidakji. Kalau alasannya keterbukaan, ini kan (pengumuman) sudah terbuka secara umum. Terbuka diumumkan dengan nilai,” ungkap Danny saat dikonfirmasi, Jumat (15/7).
Yang menjadi persoalan, kata dia, ada orang yang memprotes hasil skoring karena menganggap dirinya lebih pintar dari orang lain. “Susah saya komentari ini barang kalau begitu. Karena alasannya itu, dia lebih pintar dari orang lain,” imbuh Danny.
Padahal, lanjut wali kota Makassar dua periode ini, kalau diumumkan nilainya secara detail ke publik, akan banyak yang malu dan memperlihatkan kebodohannya. “Saya tanya itu salah satu timsel, kalau saya buka ke publik malu mereka itu semua. Memperlihatkan kebodohannya. Kan mereka yang bertanggung jawab dengan nilai-nilainya mereka. Masak kalau saya sampaikan ini bodoh sekali jawabannya, masak dia mau kasih tahu orang. Kan begitu. Yang penting saya tidak mau komentar terlalu banyak,” jelas Danny.
Rencananya, Danny bakal melantik seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas yang dipilih pada Senin (18/7) mendatang. “Intinya saya akan lantik sesegera mungkin. Rencananya, Senin sudah akan dilantik,” jelasnya.
Untuk posisi direktur utama di setiap perusda, ia memastikan akan menunjuk dari peserta dengan nilai skoring tertinggi. Artinya, berdasarkan hasil skoring yang diumumkan oleh timsel, sudah bisa ditebak nama-nama yang bakal menduduki posisi direktur utama.
Untuk PDAM, peserta dengan skoring paling tinggi adalah Beni Iskandar (8,29), PD Parkir Makassar Raya Yulianti Tumo (7,86), PD Pasar Ichsan Abduh Hussein (7,75), PD Terminal Dafris (7,60), Rumah Potong Hewan (RPH) Syahrullah Sape (7,80), dan Bank Perkreditan Rakyat Ilham Najamuddin (7,85).
“Tentunya untuk posisi direktur utama, itu (nilai) yang paling baiklah. Pertimbangan yang paling bagus. Nilai menentukan. Dipertimbangkan yang terbaik,” tegasnya.
Sementara untuk komposisi direksi lainnya, termasuk dewan pengawas, akan dipilih nama-nama dengan skoring teratas sesuai dengan kebutuhan masing-masing BUMD.
Jumlah direksi dan dewas yang akan dilantik komposisinya, PDAM empat direksi, Perumda Parkir Makassar Raya tiga, PD Pasar Makassar Raya tiga, PD Rumah Potong Hewan (RPH) tiga, PD Terminal Makassar Metro tiga, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dua. Total ada 36, dengan rincian 18 direksi dan 18 dewas.
Komposisi yang disebutkan di atas sudah termasuk satu posisi direktur utama. Jadi misalnya PDAM empat direksi, satu di antaranya adalah jabatan direktur utama. Sementara tiga lainnya adalah direktur. Namun, komposisi itu bakal ditambah lagi. Pemkot Makassar saat ini tengah menggodok Perwali yang mengatur komposisi baru jajaran direksi dan dewan.
Dalam Perwali yang saat ini tengah digodok, komposisi direksi dan dewas akan ditambah. Komposisi yang baru yaitu PDAM lima, PD Parkir lima, PD Pasar lima, RPH tiga, PD Terminal tiga, dan BPR tiga.
Salah seorang anggota Komisi B DPRD Makassar Syamsuddin Raga, mengatakan wakil rakyat membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan. Termasuk persoalan seleksi BUMD seperti yang dilakukan Busrah Abdullah.
Seperti diketahui, Rabu (13/7) lalu, Busrah yang ikut seleksi BUMD untuk posisi dewan pengawas di PDAM mengajukan surat pengaduan agar DPRD menggelar RDP menyikapi pengumuman skoring BUMD yang dinilai tidak transparan.
Menurut Syamsuddin, untuk melakukan RDP ada mekanisme yang harus dilalui. Yang bersangkutan harus mengajukan surat permohonan RDP terlebih dahulu ke sekretariat dewan. Selanjutnya, akan diatur waktunya kapan RDP tersebut akan digelar.
“Intinya, kami siap untuk menampung aspirasi masyarakat. Termasuk yang mengajukan RDP. Supaya bisa dicari jalan keluar terhadap sebuah persoalan. Termasuk yang dipermasalahkan soal pengumuman BUMD itu,” tandasnya. (rhm)

